Terlibat Aksi Tawuran, Puluhan Pemuda di Palembang Kembali Direhab di LPKS Indralaya

Pers rilis ungkap kasus tawuran di Polrestabes Palembang. (ist/rmolsumsel.id)
Pers rilis ungkap kasus tawuran di Polrestabes Palembang. (ist/rmolsumsel.id)

Polrestabes Palembang bersama polsek jajaran berhasil mengamankan ratusan pemuda dalam patroli skala besar yang digelar pada Sabtu (23/3) dini hari. 


Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan, sebanyak 45 anak di bawah umur dan 28 dewasa telah diamankan. Mereka hendak melakukan aksi tawuran. 

"Dalam aksi itu, kami mengamankan puluhan pemuda," kata Harryo saat pers rilis di Polrestabes Palembang. 

Menurut Harryo, mereka yang terbukti membawa senjata tajam akan menghadapi penindakan tegas dan proses hukum sesuai undang-undang. 

Sementara itu, 73 pemuda yang tidak terbukti menguasai senjata tajam akan dibina di LPKS Dinas Sosial Sumsel untuk mendapatkan bimbingan mental.

Selain mengamankan pemuda, polisi juga menemukan barang bukti berupa senjata tajam, petasan, dan sarung berisikan batu. 

Dalam operasi yang sama, 29 orang yang terlibat aksi balap liar juga diamankan bersama dengan 54 kendaraan roda dua dan 3 kendaraan roda empat. 

"Untuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong, akan kita lakukan penahanan di Polrestabes Palembang selama satu bulan ke depan sebagai efek jera. Sedangkan yang tidak dilengkapi surat kita kenakan sanksi tilang," pungkasnya.