Tiga Pelaku Pembobol Bengkel di Lubuklinggau Tertangkap, 4 Velg Mobil Jadi Barang Bukti

Tiga dari enam pelaku bobol ruko bengkel mobil di Lubuklinggau diringkus Tim Macan Linggau. (Handout)
Tiga dari enam pelaku bobol ruko bengkel mobil di Lubuklinggau diringkus Tim Macan Linggau. (Handout)

jelang lebaran kawanan pelaku bobol ruko bengkel beraksi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 


Kejadian tersebut menimpa ruko bengkel milik korban Syarief Firdaus (37) di Jalan Kenanga II, RT 05, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Pelaku menggasak 4 buah velg R17 merk HSR dan 1 unit speaker bluetooth.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengatakan, aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut dilakukan kawanan pelaku berjumlah enam orang. Tiga pelaku berhasil ditangkap, tiga pelaku lainnya masih DPO (daftar pencarian orang).

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni Rico Rizki Revaldi (25), pengangguran, warga Jalan Karya II, RT 06, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II; Dedek Febi Agus Putra (20), buruh, warga Jalan Kenanga I, RT.05 Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ; dan Irwansyah (24), pengangguran, warga Jalan Kenanga I, RT 05, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

"Tim berhasil menangkap Rico, Dedek, dan Irwansyah tanpa perlawanan. Tetapi tersangka lainnya yaitu Op, Fe, dan Ju berhasil melarikan diri," kata Kasat Reskrim pada Senin, (1/4).

Kejadian pencurian di ruko bengkel tersebut baru diketahui pada Rabu, 25 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WIB oleh saki Jaya Kusuma. Saat itu saksi tiba di ruko dan menemukan kunci gembok rolling door tidak ada lagi dan pintu kaca dalam ruko sudah terbuka.

"Barang milik korban berupa 4 buah velg R17 merk HSR dan 1 unit speaker bluetooth telah hilang," jelasnya.

Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke korban M Syarief Firdaus. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp 12 juta dan melaporkannya ke Polres Lubuklinggau. 

Setelah menerima laporan, Tim Macan Linggau melakukan penyelidikan. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku pada 30 Maret 2024 tanpa perlawanan. Tiga orang pelaku lagi masih DPO. 

Barang bukti yang diamankan 4 buah velg R17 warna kuning emas merk HSR dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna ungu.