Buron Lima Tahun, Perampok Sadis di OKU Timur Ditembak Mati

ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)
ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)

Pelarian H, 40, selama lima tahun akhirnya terhenti. Warga Desa Riang Bandung, Kecamatan Madang suku II, Kabupaten OKU Timur ini meregang nyawa setelah timah panah petugas dari Tim Opsnal Polres OKU Timur menembus tubuhnya.


Tindakan tegas terpaksa diberikan lantaran pelaku memberi perlawanan ketika hendak ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Muncak Kabau Kecamatan Bp Bangsa Raja, Sabtu (19/6). Ia sempat melepaskan tembakan dari senjata api rakitan yang dibawanya.

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap tersangka H berawal dari laporan korban Ardianto (20), 13 Juni 2016 yang lalu. Korban mengalami kejadian perampokan di Jalan Raya Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I Kabupaten OKU Timur.

Saat itu, pelaku bersama lima rekannya berhasil menggasak uang sebesar Rp 61.423.000 hasil penjualan beras milik korban beserta dua unit handphone. Dalam aksinya, pelaku bersama rekannya memukuli korban hingga mengalami luka robek di kepala.

Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan rangkaian penyelidikan. Namun, pelaku kerap berhasil melarikan diri dari sergapan petugas. Hingga akhirnya, polisi mendapat informasi jika pelaku sedang bersembunyi di dekat tanggul irigasi di kawasan Desa Muncak Kabau.

“Dari penangkapan ini kami menyita barang bukti berupa satu unit senjata api rakitan, dua amunisi aktif dan dua selongsong,” kata Kasubbag Humas Polres OKU Timur, Iptu Edi Arianto saat dibincangi, Minggu (20/6).

Edi mengatakan, tersangka sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. “Hanya saja, tersangka meninggal dunia dalam perjalanan,” pungkasnya.