Tiga Pekan Ops Pekat, Polres OKU Timur Berhasil Ungkap 43 Perkara

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono saat mengelar press rilis dari ungkap perkara/ist
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono saat mengelar press rilis dari ungkap perkara/ist

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2024 yang dilaksanakan oleh Polres OKU Timur dari tanggal 7 hingga 26 Maret 2024, berhasil mengungkap 43 kasus dengan 18 tersangka.


Pencapaian tersebut disampaikan oleh Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur, Senin (1/4).

Selama 20 hari operasi pekat Musi 2024 yang dilaksanakan oleh jajaran Polres OKU Timur lalu, berhasil mengungkap kasus penyakit masyarakat di antaranya, tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), kasus kepemilikan senjata tajam dan senjata api serta perjudian.

Selain itu, ada juga kasus peredaran minuman keras lalu kasus penyalahgunaan narkoba yang juga ikut terjaring selama operasi pekat berlangsung.

"Dari jajaran Satreskrim berhasil mengungkap 8 kasus 3 C, kemudian Satreskoba juga berhasil mengungkap 10 kasus dalam tindak pidana penyalahguna narkoba yang sudah melebihi target," jelas Kapolres.

Bukan hanya itu, Kapolres juga menyampaikan hasil tindak pidana yang diselesaikan oleh jajaran Polsek masing-masing di antaranya, Polsek Martapura yang berhasil mengungkap 6 kasus Curat, ditambah Polsek Buay Madang berhasil ungkap 3 kasus.

Kemudian, Polsek BP Peliung, Buay Madang Timur, Belitang I, Belitang II, Belitang III, lalu Polsek Madang Suku l dan Cempaka yang masing-masing menyelesaikan sebanyak 2 kasus kemudian Polsek Madang Suku II 1 kasus.

Dari masing-masing kasus yang terjaring, Polres OKU Timur juga berhasil mengamankan barang bukti mulai dari jenis sajam, miras dengan berbagai jenis, narkotika serta hasil kejahatan 3 C berupa kendaraan.

Selama konferensi pers berlangsung, Kapolres OKU Timur yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Polin Pakpahan, para PJU dan seluruh jajaran Kapolsek, mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas selama bulan ramadhan.

"Dalam kesempatan ini kami menghimbau mari kita ciptakan suasana Kamtibmas. Kegiatan ini merupakan cipta kondisi khususnya dalam rangka pelaksanaan bulan suci ramadan dan menjamin pelaksanaan rangkaian ibadah bulan puasa," imbuhnya.

Terkait kepemilikan senjata tajam, Kapolres pun mengingatkan kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki baik sajam dan senpi agar segera menyerahkan kepada polisi.

"Jika diserahkan secara sukarela tidak akan diproses hukum, tapi jika kedapatan oleh aparat masih menyimpan baik senpi maupun sajam akan di proses secara hukum," tegasnya.