Polres OKU Timur Tangkap Dua Pelaku Curas Bersenpi, Sita 8 Sepeda Motor dan Senpi Rakitan

Kapolres OKU Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus curas bersenpi/Foto:Amizon
Kapolres OKU Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus curas bersenpi/Foto:Amizon

Dua pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres OKU Timur, Polda Sumsel. Kedua pelaku, JYS (27) dan MA, yang merupakan warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur, ditangkap di dua lokasi berbeda.


Pelaku JYS ditangkap pada Senin (27/01) sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Sungai Tuha, Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Pemuka Peliung. Sementara itu, rekannya MA berhasil ditangkap di daerah Liwa, Kabupaten Lampung Barat pada Kamis (30/01).

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita 8 unit sepeda motor berbagai jenis, antara lain 3 unit Yamaha NMax, 2 unit Honda Beat, 1 unit Yamaha Gear, 1 unit Yamaha Mio Soul GT, dan 1 unit Honda Revo tanpa bodi lengkap. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah senjata api rakitan jenis revolver beserta 6 amunisi aktif kaliber 9 mm.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus curas ini digelar pada Kamis (30/01), yang dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhklis, KBO Reskrim Iptu Miming Wijaya, dan Kasi Humas AKP H Edi Arianto.

Kapolres AKBP Kevin Leleury menyatakan bahwa kedua pelaku dikenal sadis dalam menjalankan aksinya, karena mereka selalu membawa senjata api. Kedua pelaku diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor di 28 tempat kejadian perkara (TKP), yang tersebar di wilayah hukum Polres OKU Timur dan Polres OKI.

"Dari 8 unit sepeda motor yang kami sita, terdapat 6 laporan polisi, yaitu 5 laporan dari Polsek Belitang II dan 1 laporan dari Polsek Lempuing," ujar Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, penangkapan pelaku JYS diawali dengan penggerebekan di lokasi pencurian sepeda motor Yamaha NMax di jalan tanggul irigasi Belitang II. Selain sepeda motor, petugas juga menyita senjata api rakitan yang digunakan pelaku dalam aksinya.

"Pengakuan pelaku JYS, ia melancarkan aksinya selalu menggunakan senjati api rakitan bersama temannya MA," ucap Kapolres.