- Tiga Tersangka Korupsi Bawaslu OKU Selatan Senilai Rp3,3 Miliar Segera Disidang
- Tiga Bulan Diburu, Pencuri Rel Kereta di OKU Timur Menyerahkan Diri
- Polisi Kejar Penyewa Lahan Gudang Penampung BBM yang Sebabkan Kebakaran Hebat
Baca Juga
Terlalu. EW (36) sudah lama menjadi sopir pribadi. Sayangnya warga Bandarlampung ini diam-diam telah mencabuli A (17) selama bertahun-tahun. Padahal A adalah cucu majikannya sendir.
EW pun ditangkap aparat kepolisian kemarin. Perbuatan bejatnya yang telah berlangsung selama bertahun-tahun mengakibatkan dia ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandarlampung, setelah aksi bejat pelaku terungkap, Kamis (5/3) lalu.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi membenarkan penangkapan tersebut. Ini menindaklanjuti laporan dari keluarga A.
”Iya benar. Kami telah mengamankan pelaku di rumahnya, Kamis,” kata Rosef sebagaimana dilansir radarlampung.co.id pada Jumat (6/3).
Rosef menuturkan, pencabulan itu dilakukan EW di dalam mobil, setiap mengantar A ke sekolah.
Ini terjadi sejak anak baru gede (ABG) itu duduk di bangku SD, pada 2013. Sebelumnya, EW mengancam akan membunuh kakek dan nenek A jika ia tidak menuruti kemauannya.
”Sampai sekarang masih kami proses. Tersangka ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
- KPK Setor Rp1,1 Miliar dari Terpidana Ramlan Suryadi ke Kas Negara
- Sidang Kasus Korupsi BTS, Saksi Akui Beri Uang Rp27 Miliar ke Dito Ariotedjo
- Rutan KPK Stop Kunjungan Offline Mulai Hari Ini