Polisi Kejar Penyewa Lahan Gudang Penampung BBM yang Sebabkan Kebakaran Hebat

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib/Foto: Amizon
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib/Foto: Amizon

Update terbaru terkait kebakaran gudang BBM jenis solar di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Kamis 22 September 2022, sekitar pukul 12.10 WIB.


Dari keterangan pers Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, kebakaran hebat yang menghanguskan banguan dan kendaraan itu, disebabkan adanya percikan api saat pekerja memindahkan BBM dari tengki ke tedmon. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran karena adanya percikan api pada saat dua pekerja inisial K dan S memindahkan minyak dari tengki ke tedmon," jelas Kapolresrabes Palembang didampingi Kasatreskrim, Kompol Tri Wahyudi, Jumat (23/9) sore.

Dikatakan Ngajib, jika lahan tempat penampungan BBM tersebut milik Safrudin, seorang anggota Polri di Polda Sumsel.

"Iya, Safrudin anggota Polri Polda Sumsel. Dia pemilik lahan, disewakan kepada orang berinisial B yang saat ini sedang dalam pengejaran berikut dua pekerjanya inisial K dan S,” kata Ngajib.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Safrudin, lahan miliknya sudah lima bulan disewa oleh B, dengan sewa Rp5 juta perbulannya.

"Safrudin tahu kalau lahannya disewa B untuk menyimpan BBM, tapi belum tahu ilegal atau tidak. Jadi saat ini kita masih melakukan penyelidikan, tunggu si penyewa tertangkap baru kita bisa sampaikan ilegal atau tidak," tegasnya.

Untuk saat ini, tambah Ngajib, para terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 188 KUHP tentang barang siapa menyebabkan karena kesalahannya kebakaran, dihukum penjara paling lama 1 tahun.

"Untuk saat ini baru Pasal 188. Nanti setelah B tertangkap, baru dilanjutkan penyelidikan untuk menerapkan UU Migas," tegasnya.

Disinggung jika adanya tempat penampungan BBM lainnya dalam wilayah hukum Polrestabes Palembang, Kapolrestabes memastikan akan menertibkan dan menindak tegas pelakunya.

“Apa lagi jika ada keterlibatan anggota Polri, pasti akan kita tindak tegas,” pungkasnya.