Pelaku Begal di Palembang yang Ditembak Mati Polisi, Ternyata Baru Tiga Bulan Keluar Penjara

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat ungkap kasus
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat ungkap kasus

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan fakta di balik Edwin Sulaiman (24) pelaku begal di Palembang yang terpaksa ditembak mati, Senin (3/3) kemarin.


Dalam faktanya, tersangka merupakan residivis yang baru tiga bulan keluar penjara untuk menjalani hukuman kasus pencurian dengan kekerasan atau begal.

“Tersangka pada bulan November 2024 keluar dari lembaga pemasyarakatan dan merupakan otak atau aktor intelektual atas tindak pidana yang terjadi,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Selasa (4/3) sore.

Harryo mengatakan, setelah bebas dari hukuman di lembaga pemasyarakatan, pelaku Edwin Sulaiman bekerja sebagai sopir taksi online dengan meminjam mobil milik salah satu keluarganya.

“Tersangka meminjam (mobil), namun disalahgunakan untuk melakukan kejahatan. Setelah menjalankan pekerjaan, tersangka mencari korban untuk merampas harta pengguna roda dua (sepeda motor) yang sedang sendirian,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus empat pelaku begal yang saat beraksi mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna putih.

Identitas keempat pelaku yakni, Muhamad Caesar Firdaus (27) warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, Febriansyah alias Dedek (26) warga Jalan Aiptu Wahab, Kecamatan SU I, Palembang.

Selanjutnya, Muhamad Angga Pratama (24) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, dan Edwin Sulaiman (24) warga Kota Palembang.

Penangkapan keempat tersangka terjadi di Jalan Aiptu Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I Palembang, Senin (3/3) sekitar pukul 22.45 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, dalam penangkapan itu salah pelaku meninggal dunia lantaran tertembak.

“Dari empat tersangka yang ditangkap, satu meninggal dunia tertembak karena melukai dan ingin mencederai dengan cara menabrakan kendaraannya ke arah petugas,” katanya.