Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menyebutkan penusukan Syekh Ali Jaber oleh seorang pria berusia 22 tahun saat memberikan ceramah di di Masjid Fallahuddin, Bandarlampung, Minggu (13/9) adalah bentuk kejahatan pada agama dan keberagaman.
- Pakar Hukum Sepakat Kebijakan TV Digital Diuji di PTUN
- Respons Plt Bupati Muara Enim Terkait Putusan Pengadilan PTUN Palembang yang Batalkan SK Penetapan Wakil Bupati
- Dipanggil IDI Usai Dilaporkan ke Polisi, Dokter MY Bantah Cabuli Istri Pasien
Baca Juga
“Peristiwa penusukan atas Syekh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung, sungguh mengagetkan dan patut dikecam,” ujar Din Syamsuddin lewat siaran persnya, Minggu (13/9).
Din mendesak agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut hingga diketahui apa motif sebenarnya dari penusukan Syekh Ali Jaber.
“Mendesak Polri untuk mengusut secara tuntas, dan menyingkap pelaku dan siapa yang berada di belakangnya. Kepada Polri agar bersungguh-sungguh memproses secara hukum dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal,” jelasnya.
Dia juga meminta agar Polri berlaku adil dan profesional dalam menyingkap identitas pelaku dari penusukan Syekh Ali Jaber apakah murni gila atau hanya akting semata untuk mengelabui aparat.
“Kepada Polri agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yang sampai sekarang tidak ada kejelasan,” katanya.
Pelopor Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini juga meminta masyarkat untuk tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut.
“Kepada umat Islam agar tenang dan dapat menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba,” tutupnya.
- Dua Pelaku Pembunuh Adik Bupati Muratara Dituntut Hukuman Mati
- Motif Pembunuhan Pemuda Tinggal Tulang di PALI Terungkap
- Pengakuan Ayah yang Rudapaksa Anak Kandungnya: Saya Terpengaruh Film Dewasa