Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah, menggerebek pabrik rumahan pembuatan sabu dan happy water di Banyumanik, Semarang, pada Rabu (3/4).
- Pekan III Maret, 49 Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus
- Polisi Sebut Ubey Dapat Endorse Judi Online dari Tante Sisca?
- Korupsi Dana Kemenpora Rp 1,3 Miliar, 10 Mantan Kades di Ogan Ilir Divonis Penjara 1 Tahun
Baca Juga
Dalam penggerebekan ini, 2 orang tersangka yang berperan sebagai koki diamankan oleh penyidik.
"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Mukti Juharsa, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/4).
Lanjut Mukti, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Dari sini, penyidik melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar praktik industri narkoba.
Mukti pun berjanji akan merilis kasus ini secara lengkap pada Kamis besok (4/4).
"Untuk perkembangan kasus, besok akan kita adakan konferensi pers," imbuh Mukti.
Dalam penggerebekan turut hadir Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian, beserta jajaran penyidik lainnya.
- Perangi Judi Online, Bareskrim Polri Blokir 865 Rekening Senilai Rp194,7 Miliar
- Panda Nababan Minta Bareskrim Panggil Jokowi soal Ijazah
- Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi