Pekan III Maret, 49 Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. (Ist/rmolsumsel.id)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. (Ist/rmolsumsel.id)

Perang terhadap narkoba tak henti-hentinya dilakukan kepolisian. Dalam sepekan terakhir Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 38 kasus dengan mengamankan 52 tersangka.


“Alhamdulillah dengan berbagai upaya dan informasi yang kita dapatkan dari masyarakat kita terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto melalui Kabid Humas, Kombes Supriadi, Senin (21/3).

Menurut Supriadi, dari 52 tersangka yang diamankan terdiri dari 49 orang pengendar dan 3 pemakai. Untuk barang bukti yang diamankan yakni 1,1 kilogram sabu-sabu, 602,78 gram ganja, dan 45 butir ekstasi.

“Dengan barang bukti yang kita amankan ini, kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 7.341 anak bangsa,” ujar Supriadi.

Supriadi pun menyampaikan imbauan Kapolda kepada anggota agar melakukan pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba seperti bandara, terminal bus, pelabuhan, jasa pengiriman untuk antisipasi modus baru para pelaku.

“Kita juga mengingatkan agar para anggota kita dalam melaksanakan tugas di lapangan agar tetap mengutamakan keselamatan diri dan memperhatikan protokol Covid-19,” tukasnya.