Pekan III Mei 2022, Polda Sumsel dan jajaran berhasil mengungkap 39 kasus tindak pidana narkoba. Dari jumlah itu, terdapat dua Polres yang nihil ungkap kasus pekan lalu.
- Dibungkus Kardus Popok dan Rokok, Satres Narkoba Polresta Palembang Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Ganja
- Awal Juni, Polda Sumsel dan Polres Jajaran Amankan 48 Tersangka Narkotika
- Usai Lebaran Kasus Narkoba Kembali Naik, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 39 Kasus
Baca Juga
“Dari laporan yang masuk, Polres yang nihil ungkap kasus pekan lalu yakni Polres Empat Lawang dan Polres Ogan Komering Ulu Timur. Untuk itu kita mengingatkan Unit Opsnal agar meningkatkan ungkap kasus di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas hingga peredaran narkoba di Sumsel menyempit hingga menjadi zero narkoba,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto melalui Kabid Humas, Kombes Supriadi, Senin (23/5).
Menurut Supriadi, ancaman bahaya narkoba telah merasuki segala sendi kehidupan bangsa dan negara. Untuk itu diperlukan kerja ekstra keras dan serius dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba.
“Upaya keras pemberantasan narkoba terus dilakukan oleh anggota kita untuk memastikan masyarakat khususnya generasi muda aman dari jeratan barang haram tersebut,” katanya.
Supriadi menyampaikan, sepekan terakhir, anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 39 kasus tindak pidana narkoba.
“Dari ungkap kasus yang berhasil diungkap, ada 49 tersangka yang diamankan, terdiri dari 47 pengedar dan dua orang pemakai,” terangnya.
Hasil dari penangkapan tersebut disita barang bukti berupa sabu sebanyak 234,55 gram, ganja sebanyak 1,4 kilogram, dan ekstasi sebanyak 38,5 butir.
“Dari barang bukti yang diamankan dari para pelaku, setidaknya polisi telah berhasil menyelamatkan setidaknya 2.898 anak bangsa,” jelasnya.
- Dibungkus Kardus Popok dan Rokok, Satres Narkoba Polresta Palembang Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Ganja
- Awal Juni, Polda Sumsel dan Polres Jajaran Amankan 48 Tersangka Narkotika
- Usai Lebaran Kasus Narkoba Kembali Naik, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 39 Kasus