Dua Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil Hingga Tewas Diproses Denpom

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana/Ist
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana/Ist

Dua Prajurit TNI dari Korem 064/Maulana Yusuf diduga ikut mengeroyok warga Serang bernama FA (29) hingga tewas di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Selasa, 15 April 2025


"Kami sampaikan bahwa memang benar ada dua anggota dari Korem 064/Maulana Yusuf bersama sama dengan rekan-rekan sipilnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan terhadap masyarakat sipil atas nama saudara Fahrul Abdilah (29) di daerah Cipocok Serang," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana kepada RMOL, Sabtu, 19 April 2025.

Lanjut Brigjen Wahyu, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025. Persoalan dipicu oleh masalah pribadi dan kesalahpahaman antara para pelaku dan korban.

Kini, anggota yang terlibat penganiayaan telah diamankan dan menjalani pemeriksaan Intensif di Denpom III/4 Serang.

"Saat ini petugas kami dari Denpom III/4 Serang sedang bekerja, dan sama-sama kita tunggu hasilnya. Tentunya perkembangan lebih lanjut mengenai kejadian ini akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," jelasnya.

TNI AD berkomitmen akan melaksanakan pemeriksaan secara cepat dan komprehensif

"Kami tegaskan bahwa siapapun anggota TNI AD yang apabila terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya lagi.

Terakhir, Wahyu meminta maaf ke publik atas peristiwa ini. 

"Saya selaku Kadispenad mewakili Institusi menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD dan merugikan warga masyarakat sipil," pungkasnya.