Pengakuan Ayah yang Rudapaksa Anak Kandungnya: Saya Terpengaruh Film Dewasa

Aryadi (37), ayah yang merudapaksa anak kandungnya berusia 14 tahun hingga belasan kali ditangkap polisi. Pria warga Kecamatan Gandus, Palembang ini ditangkap setelah dilaporkan istrinya ke polisi.


Kepada polisi, Aryadi mengaku nekat memerkosa anaknya hingga belasan kali karena terpengaruh film dewasa.

“Saya terpengaruh film dewasa, karena sering nonton dari HP," kata Aryadi saat dihadirkan dalam rilis di Mapolrestabes Palembang, Senin (18/7/2022).

Kata Aryadi, setelah berhubungan dengan istrinya, ia secara diam-diam ke kamar anaknya dan melakukan aksinya.

Aksi bejat pelaku bahkan sempat kepergok oleh anak laki-lakinya. Namu, saat itu ia mengancam akan membunuh keduanya.

“Saya melakukan rudapaksa anak saya sudah sekitar 15 kali, sejak 2021, terakhir pertengahan Mei 2022,” ujarnya.

Sementara itu, istri pelaku berinisial IA (35) mengaku kecewa dan sakit hati dengan perbuatan suaminya yang telah memerkosa darh dagingnya sendiri.

Ia pun menyerahkan kasus yang dialami suaminya ke pihak kepolisian.

“Jelas saya sakit hati. Saya pasrah dan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian,” kata IA.

Sang ibu tahu setelah korban cerita

IA mengaku tidak tahu jika suaminya memerkosa anak. Ia baru tahu setelah anaknya cerita kepada dirinya.

“Saya tahu kejadian ini, setelah anak saya menceritakan perbuatan suami saya terhadapnya. Karena anak saya mengaku sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan ayahnya,” kata IA, Senin (18/7/2022).

Kata IA, dari cerita anaknya bahwa ia diperkosa oleh pelaku sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SM)).

“Pertama kali anak saya masih kelas 1 SMP, sekarang sudah kelas 3,” ujarnya.