Sebanyak 21 kasus narkoba berhasil diungkap anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang selama Operasi Pekat Musi 2024 yang berlangsung selama 20 hari.
- Tiga Saksi Lukas Enembe Dicekal KPK
- Kuras Isi Mess Perwira Kementerian Perhubungan, Tiga Pria Ini Diciduk Polisi
- Masih Ada Praktik Jual Beli Hukum, Azmi Syahputra: Pengadilan Bukan Lagi Benteng Terakhir Keadilan
Baca Juga
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry mengatakan Operasi Pekat Musi 2024 berlangsung selama 20 hari, sejak tanggal 6 hingga 26 Maret.
“Kami merilis hasil kejahatan yang telah diungkap oleh Satres Narkoba selama Operasi Pekat 2024. Anggota mengamankan 27 orang tersangka dari 21 laporan polisi,” kata Harryo saat pers rilis, Rabu (27/3) sore.
Harryo menjelaskan, dari 27 tersangka yang diamankan tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba berupa 77 butir pil ekstasi, 200 gram ganja kering dan 585,60 gram sabu-sabu.
“Mereka yang diamankan ini merupakan kurir, pengedar serta pemakai barang haram tersebut. Ada satu kasus yang menonjol yakni tersangka BA dengan barang bukti setengah kilo sabu-sabu,” pungkasnya.
- Amankan Nobar Timnas vs Uzbekistan di BKB, Polrestabes Palembang Turunkan 123 Personel
- 3 Mobil Patroli akan Disiapkan Pj Wali Kota untuk Polrestabes Palembang
- Dua Bulan Tidak Terlihat Tetangga, Pensiunan PNS Ditemukan Tewas di Bedeng Kontrakan