Sebanyak 21 kasus narkoba berhasil diungkap anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang selama Operasi Pekat Musi 2024 yang berlangsung selama 20 hari.
- Diperiksa Polda, Reza Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Bimbingan Spesial
- Turun Langsung ke Palembang, Kompolnas Awasi Langsung Proses Penyidikan Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Didakwa Pasal Undang-undang ITE, Lina Mukherjee Mengaku Refleks Ucap Bismillah Saat Makan Babi
Baca Juga
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry mengatakan Operasi Pekat Musi 2024 berlangsung selama 20 hari, sejak tanggal 6 hingga 26 Maret.
“Kami merilis hasil kejahatan yang telah diungkap oleh Satres Narkoba selama Operasi Pekat 2024. Anggota mengamankan 27 orang tersangka dari 21 laporan polisi,” kata Harryo saat pers rilis, Rabu (27/3) sore.
Harryo menjelaskan, dari 27 tersangka yang diamankan tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba berupa 77 butir pil ekstasi, 200 gram ganja kering dan 585,60 gram sabu-sabu.
“Mereka yang diamankan ini merupakan kurir, pengedar serta pemakai barang haram tersebut. Ada satu kasus yang menonjol yakni tersangka BA dengan barang bukti setengah kilo sabu-sabu,” pungkasnya.
- Polrestabes Palembang Bongkar Bengkel Pembuat Senpi Rakitan
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian