Usai Habisi Pemilik, Pelaku Embat Uang Receh, Snack, dan Beras dari Warung Korban

Konferensi pers kasus pembunuhan pemilik warung di Palembang. (ist/rmolsumsel.id)
Konferensi pers kasus pembunuhan pemilik warung di Palembang. (ist/rmolsumsel.id)

Seorang remaja berinisial MR (18) tega menghabisi nyawa pemilik warung kelontong, Turyati (59), hanya karena sakit hati. 


Usai melakukan pembunuhan, pelaku membawa kabur sejumlah barang dari warung korban, termasuk uang receh Rp17 ribu, snack, mie instan, dan sekarung beras.

Peristiwa ini terjadi di warung milik korban di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Senin (5/5) sore. 

Pelaku yang merupakan warga Jalan Camat II, Perumahan Asri Sukajadi, Kabupaten Banyuasin, ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Sukarami empat jam setelah kejadian.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, motif pelaku karena sakit hati usai permintaannya untuk berutang rokok ditolak oleh korban.

"Pelaku merasa tersinggung dan sakit hati atas perkataan korban, kemudian melampiaskan dengan menusuk korban hingga tewas. Setelah itu, pelaku mengambil hasil kejahatan berupa uang receh, makanan ringan, mie instan satu bungkus, dan sekarung beras," ujar Harryo dalam rilis pers di Mapolrestabes Palembang, Selasa (6/5) sore.

Selain barang-barang hasil rampokan, polisi juga menyita pisau yang digunakan untuk membunuh korban serta pakaian korban dan pelaku sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ia terancam hukuman penjara maksimal 16 tahun.