Tolak Utang Rokok, Alasan Pelajar di Palembang Nekat Habisi Pemilik Warung

Konferensi pers kasus pembunuhan pemilik warung di Palembang. (ist/rmolsumsel.id)
Konferensi pers kasus pembunuhan pemilik warung di Palembang. (ist/rmolsumsel.id)

Motif pembunuhan terhadap pemilik warung kelontong Turyati (59), warga Jalan Gotong Royong III, Komplek Griya Bersama Boster, Sukodadi, Sukarami, Palembang, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial MRAM (18) nekat menghabisi korban hanya karena ditolak saat hendak mengutang rokok.


MRAM, pelajar asal Perumahan Asri Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, diringkus tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Sukarami.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku ingin berutang rokok kepada korban. Namun, permintaan itu ditolak lantaran korban khawatir pelaku tidak mampu membayar karena masih pelajar dan belum bekerja.

"Penolakan itu disertai dengan ucapan yang menurut pelaku menyakitkan hati. Ini yang memicu emosi pelaku hingga nekat membunuh," ujar Harryo saat konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Selasa (6/5) sore.

Pelaku membuntuti korban yang hendak ke kamar mandi, lalu memiting leher korban hingga lemas. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian menyeret korban ke kamar, mengambil pisau, dan menikam korban delapan kali di bagian belakang leher hingga tewas.

"Pengakuannya karena sakit hati dihina miskin. Ini akan kami dalami untuk memastikan motif yang sebenarnya," tegas Harryo.

Kepada polisi, MRAM mengaku menyesal. “Saya emosi karena dihina miskin, Pak. Saya menyesal,” katanya.