Wakili Warga, Kades di Musi Rawas Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi

Sepucuk senjata api rakitan milik warga diserahkan ke Polsek Muara Beliti. (Handout)
Sepucuk senjata api rakitan milik warga diserahkan ke Polsek Muara Beliti. (Handout)

Satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan laras panjang jenis kecepek milik warga Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan diserahkan ke Polsek Muara Beliti.


Senpi milik warga tersebut diserahkan oleh Kepala Desa langsung yang diterima oleh Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi pada Selasa, 26 Maret 2024. 

Kapolsek mengatakan, diserahkannya senpi ini merupakan salah satu bentuk bukti bahwa warga sudah semakin mengerti, taat dan sadar akan hukum.

"Terima kasih sekaligus apresiasi kepada warga Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti telah menyerahkan senjata api rakitan," kata Kapolsek, Rabu (27/3).

Selain itu,penyerahan senpi rakitan ini merupakan salah satu bentuk tindakan persuasif dari pihak kepolisian. Kemudian, kepemilikan senjata api bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku. 

Lebih lanjut, dengan tindakan preventif kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas. Sehingga dengan begitu dapat mengurangi gejolak gangguan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

"Kepada warga yang masih menyimpan senjata api rakitan secara ilegal, agar untuk segera menyerahkan. Sebab tidak ada untungnya menyimpan barang tersebut dan malah akan melanggar hukum hingga mengantarkan pemegangnya ke sel tahanan,"imbuhnya.