Sejak tanggal 8 Mei 2024, sudah dimulai penyerahan dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, dari jalur independen.
- Kades di Musi Rawas Serahkan Senpi Rakitan Laras Panjang Milik Warga ke Polsek Muara Beliti
- Wakili Warga, Kades di Musi Rawas Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi
Baca Juga
Dukungan dari jalur independen tersebut, berupa foto copy KTP Elektronik dan berupa alat pendukung yang lainnya.
Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman, mengatakan, sejauh ini belum ada bakal calon yang menyerahkan berkas dukungannya. Namun pihaknya dari KPU Empat Lawang sudah menyiapkan panitia ataupun sub bagian yang membidangi itu.
"Jadi kalau ada bakal calon independen menyerahkan syarat dukungannya, itu akan ditindak lanjuti oleh panitia," kata Eskan, Jumat (10/5).
Untuk batas penyerahan syarat dukungan tersebut lanjut Eskan, sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 atau 5 hari.
Jika sampai batas waktu yang ditentukan itu masih belum ada yang menyerahkan syarat dukungan. Maka pihaknya akan menunggu petunjuk teknis (juknis), apakah akan dilakukan perpanjangan atau tidak.
Sebelumnya dijelaskan Eskan, pihaknya sudah memberikan sosialisasi, kalau ada yang ingin mengikuti kontestan Pilkada di Empat Lawang ini, melalui jalur independen, penyerahan syarat dukungan ke KPU Empat Lawang sudah dimulai.
"Untuk selanjutnya kami akan memprosesnya sesuai dengan prosedur, sesuai dengan juknis, terkait dengan dukungan calon perseorangan atau independen," jelasnya.
Untuk syarat dukungan calon perseorangan tersebut lanjut Eskan, minimal harus mengumpulkan KTP sebanyak 21.876 KTP. Jumlah dukungan tersebut tersebar lebih dari 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Empat Lawang.
"Di Empat Lawang ini ada 10 kecamatan, jadi sebarannya itu di 6 kecamatan, jadi minimal 21.876 orang di 6 kecamatan," ujarnya.
Untuk rentan waktunya ditambahkan Eskan, mulai dari pengumuman, penyerahan syarat dukungan, penelitian administrasi, faktual, dan penetapan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada 2024 melalui jalur independen. Itu dimulai dari tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.
- MK Putuskan Pilbup Empat Lawang Diulang, Budi Antoni Kembali Bertarung Lawan Joncik Muhammad
- Pilkada Serentak, DPT Empat Lawang Berkurang 625 Orang
- NasDem Resmi Usung 10 Nama Calon Kepala Daerah Untuk Pilkada 2024 di Sumsel