Kasus korupsi tata niaga timah kembali berlanjut di Kejaksaan Agung. Terbaru, tiga orang pegawai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan.
- Kasus Dugaan Korupsi Minyak Rp193 Triliun, Hensat: Jangan Dibawa ke Ranah Politik
- Isa Rachmatarwata Ditahan Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Negara Rugi Rp16,8 Triliun
- Sindir Kasus Korupsi Harvey Moeis, Prabowo: Naik Banding Ya, Vonis 50 Tahun Gitu!
Baca Juga
Tiga orang pegawai tersebut adalah RSK, LS, dan EB selaku evaluator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan penambangan timah.
"Saksi RSK selaku Evaluator RKAB dari PT MCM, PT VIP, PT RBT, PT BTI, PT RNT, dan PT TBU. Saksi LS selaku Evaluator RKAB PT MCM, CV Venus Inti Perkasa. Saksi EB selaku Evaluator RKAB PT MCM dan PT VIP,"kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (7/5).
Ketut Sumadena menjelaskan, mereka sebelum telah lebih dulu memeriksa tiga orang saksi dari pihak swasta. Pemeriksaan mereka sudah dilakukan pada Senin (6/5) kemarin.
Ketiganya inisial EM selaku pihak swasta, WLY selaku pihak swasta dan SMN selaku Manager Marketing Ruko Soho Orchard Boulevard Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Namun,Ketut tidak merincikan lebih jauh hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada keenam saksi itu. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,"ujarnya.
- Direktur Pemberitaan JakTV Dialihkan jadi Tahanan Kota, Ini Sebabnya
- Ahok Kaget Data Kejagung Lebih Komplit soal BBM Oplosan
- Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas ESDM