Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Raden Muhammad Fauwaz Diradja mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait konten kreator Willie Salim yang dinilai mencemarkan nama baik Kota Palembang.
- Koalisi Masyarakat Palembang Desak Polisi Usut Kasus Rendang Willie Salim
- Sebut Tepung Tawar Tidak Pas, Sultan Iskandar Ingin Willie Salim Dipidana
- Willie Salim Kembali ke Palembang, Jalani Tradisi Tepung Tawar Usai Lebaran
Baca Juga
Desakan ini disampaikan setelah laporan yang dilayangkan sejumlah pihak tak menunjukkan perkembangan berarti sejak dilaporkan ke Polrestabes Palembang.
Hingga kini, Willie Salim belum juga dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, video konten Willie Salim sempat viral di media sosial lantaran menampilkan aksi memasak 200 kilogram rendang di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang.
Dalam konten tersebut, Willie menyebut daging rendang yang ia masak hilang saat pergi ke toilet. Pernyataan itu memicu reaksi keras dari berbagai pihak karena dianggap merusak citra Palembang sebagai kota berbudaya.
“Ini bukan semata persoalan hukum, tapi menyangkut harga diri dan martabat masyarakat Palembang. Kesultanan Palembang Darussalam telah mengecam keras konten tersebut dan menawarkan jalan damai lewat tradisi tepung tawar, namun tidak ada itikad baik dari WS,” tegas SMB IV dalam pertemuan silaturahmi dengan para pelapor di Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam, Rabu (30/4/2025) malam.
Sultan menambahkan, jika aparat penegak hukum tidak bertindak, maka masyarakat akan bersuara.
"Kami percaya hukum akan berdiri untuk keadilan. Tapi jika hukum diam, maka rakyatlah yang akan bertindak. Palembang bukan kota tanpa harga diri," katanya.
Sebagai bentuk lanjutan, para pelapor yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Palembang Gugat (KMPG) bersama kuasa hukum Ryan Gumay menggelar konferensi pers pada Jumat (2/5/2025) di Warkop Proklamasi Palembang.
“Hingga saat ini belum ada kejelasan apakah laporan kami naik ke tahap penyidikan. Kami sudah layangkan permintaan SP2HP sejak 10 April 2025, tapi belum direspons,” ujar Ryan Gumay.
Ryan menyatakan pihaknya juga telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 30 April 2025. Jika dalam waktu dekat belum ada perkembangan, ia mengancam akan melaporkan Kapolrestabes Palembang ke Kadiv Propam Mabes Polri dan Kompolnas atas dugaan pembiaran kasus.
“Kami menuntut proses hukum yang transparan dan adil. Jangan biarkan pencemaran nama baik kota ini dibiarkan tanpa kepastian hukum,” tegasnya.
- Koalisi Masyarakat Palembang Desak Polisi Usut Kasus Rendang Willie Salim
- Hukum Adat Diharapkan Bantu Tekan Kriminalitas di Kawasan Ilir Barat II Palembang
- Sebut Tepung Tawar Tidak Pas, Sultan Iskandar Ingin Willie Salim Dipidana