Aksi begal sadis yang meresahkan warga Musi Rawas akhirnya terhenti. Pelaku bernama Agus (47), warga Dusun VI G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Senin (5/5/2025), sekitar pukul 12.30 WIB.
- Pegawai Mekaar Jadi Korban Begal Sadis di Empat Lawang, Rp80 Juta Raib
- Polisi Tembak Mati Pimpinan Begal Sadis di Medan
- Dua Begal Motor Diringkus Polisi Setelah 11 Kali Beraksi di Palembang
Baca Juga
“Pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Sudirman, Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo,” ungkap Kanit Pidum Ipda Novra, Rabu (7/5/2025).
Agus diketahui terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang mahasiswi bernama Endah Purwaningsih (27), warga Kelurahan O Mangun Harjo, Kecamatan Purwodadi.
Kejahatan itu terjadi pada Kamis (27/3/2025), sekitar pukul 17.00 WIB di Desa T1 Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi.
Saat itu, pelaku mematikan kunci motor korban dan menodongkan pisau untuk memaksa korban menyerahkan sepeda motor Honda Beat Street BG 6047 GAG dan satu unit ponsel Realme C11.
“Agus mengaku melakukan aksi begal tersebut seorang diri. Dia tidak melawan saat ditangkap,” kata Novra.
Polisi sebelumnya telah mengantongi identitas pelaku usai melakukan penyelidikan intensif. Kini Agus harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
- Pegawai Mekaar Jadi Korban Begal Sadis di Empat Lawang, Rp80 Juta Raib
- Dua Oknum LSM Diringkus Polisi Usai Peras Kades di Musi Rawas
- Pria di Musi Rawas Ditemukan Tewas Terbakar Dalam Rumah, Ini Penyebabnya