Biaya Operasional Naik, Gapasdap Desak Revisi Tarif Penyeberangan

ilustrasi/ist
ilustrasi/ist

Kondisi bisnis angkutan penyeberangan di Indonesia kian tertekan seiring lonjakan biaya operasional yang tidak diimbangi dengan penyesuaian tarif. 


Kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) 2025 sebesar 6 persen dan pelemahan rupiah hingga Rp16.500 per dolar AS menjadi dua faktor utama yang memperberat beban operator penyeberangan.

Ketua DPC Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Tanjung Api-Api – Tanjung Kalian, Edos Sari Waskito mengatakan, ketimpangan antara tarif dan biaya operasional semakin melebar.

"Berdasarkan kajian bersama Kementerian Perhubungan, ASDP, Gapasdap, dan pemangku kepentingan lainnya pada 2019, selisih tarif dengan harga pokok penjualan (HPP) mencapai 31,8 persen. Sekarang kondisinya jauh lebih berat karena kenaikan biaya selama enam tahun terakhir belum dikompensasi dengan revisi tarif," ujar Edos, Selasa (7/5/2025).

Ia menjelaskan, sejumlah komponen biaya seperti perawatan kapal, suku cadang, pengedokan, dan pemenuhan standar keselamatan sangat bergantung pada valuta asing. Dengan kurs dolar yang kini menyentuh Rp16.500, pengeluaran operasional menjadi makin tinggi.

Kondisi diperparah oleh keterbatasan infrastruktur pelabuhan. "Jumlah hari operasi per bulan rata-rata hanya 40 persen karena harus bergiliran menunggu dermaga. Sisanya kapal tidak beroperasi," tambah Edos.

Meski demikian, para operator tetap diwajibkan memenuhi standar keselamatan dan pelayanan sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini, menurut Gapasdap, membuat keberlangsungan usaha semakin sulit dipertahankan.

Gapasdap mendesak pemerintah segera melakukan penyesuaian tarif agar operasional angkutan penyeberangan tetap berkelanjutan. Selain itu, Edos juga meminta agar pemerintah memberikan insentif sementara seperti pengurangan biaya pelabuhan, pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan bunga bank.

"Tanpa kebijakan penyesuaian dan insentif yang tepat, operator akan kesulitan memenuhi standar operasi dan keselamatan," tegasnya.