Terdesak Tagihan Pinjol, Sepasang Muda Mudi Nekat Bobol Kotak Amal Musala

Sepasang muda mudi diamankan warga karena membobol kotak amal Musala Raudhatul Jannah di Alang Alang Lebar. (Ist/rmolsumsel.id)
Sepasang muda mudi diamankan warga karena membobol kotak amal Musala Raudhatul Jannah di Alang Alang Lebar. (Ist/rmolsumsel.id)

Ada-ada saja ulah sepasang muda mudi ini. Lantaran terdesak ditagih cicilan pinjaman online (pinjol), mereka nekat ambil jalan pintas membobol kotak amal musala.


Peristiwa ini terjadi di Musala Raudhatul Jannah yang berada di sebuah kompleks perumahan kawasan Alang Alang Lebar sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu (6/11).

Pelakunya yakni Hf (19) warga Jalan Sukabangun II Kecamatan Sukarami Kota Palembang dan MR (20) warga Sematang Borang.

Dari aksinya, kedua pelaku sempat membawa kabur uang Rp360 ribu. Namun aksi pembobolan kotak amal tersebut diketahui warga yang langsung mengejar dan berhasil menangkap keduanya tidak jauh dari musala tersebut. Setelah diamankan warga, keduanya diserahkan ke Polsek Sukarami untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Infomasi yang dihimpun, aksi pencurian tersebut bermula saat dua pelaku datang untuk menumpang salat. Namun setelah berada di dalam musala, kedua pelaku justru membongkar kotak amal musala tersebut. Saat keluar keduanya seperti tidak menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

Namun aksi keduanya terbongkar setelah beberapa warga datang ke musala hendak menunaikan salat Ashar dan melihat kondisi kotak amal yang sudah terbuka dan kosong isinya.

Setelah tertangkap kedua pelaku mengakui perbuatannya. Namun ketika diminta memberikan nomor ponsel kedua orang tuanya, pelaku Hf justru memberikan nomor yang salah. Akhirnya kesepakatan ketua RT setempat dan pengurus Musala Raudhatul Jannah menyerahkan kedua pelaku ini ke Polsek Sukarami untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sukarami, Kompol Budi Hartono Sutrisno melalui Kanit Reskrim, Iptu Deni Irawan mengatakan, sementara ini pengakuan pelaku Hf nekat mencuri uang kotak amal musala, lantaran MR terdesak untuk membayar pinjaman online.

“Pengakuan Hf ia berniat untuk bantu teman dekatnya yakni pelaku MR yang terjerat pinjaman online. Tapi kita masih dalami motif sebenarnya,” katanya, Minggu (7/11).