Curi Kotak Amal dan Speaker Masjid untuk Judi Slot, Ivan Diringkus Polisi

Kapolsek Sukarami Kompol Budi Hartono Sutrisno menunjukkan pelaku pencurian kotak amal masjid. (Ist/rmolsumsel.id)
Kapolsek Sukarami Kompol Budi Hartono Sutrisno menunjukkan pelaku pencurian kotak amal masjid. (Ist/rmolsumsel.id)

Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian kotak amal dan speaker di Masjid Asahayidi, Kecamatan Sukarami, beberapa hari lalu. Pelaku Ivan Suhelmi (46) warga Jalan DI Panjaitan Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang akhirnya dibekuk anggota Reskrim Polsek Sukarami, Selasa (8/3).


Aksi Ivan saat melancarkan aksinya sempat viral setelah rekaman CCTV beredar. Saat itu Ivan melakukan pencurian masih mengenakan pakaian gamis, berpeci serta syal yang dililit di lehernya.

Kapolsek Sukarami, Kompol Budi Hartono Sustrisno didampingi Kanit Reskrim, Iptu Denny Irawan mengatakan, dari pemeriksaan CCTV pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian. Setelah melakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti satu unit speaker yang belum sempat dijual.

“Modus tersangka dengan berpura-pura salat di masjid, kemudian mengamati situasi. Setelah merasa aman ia mengambil uang kotak amal sebesar Rp300 ribu. Lalu melihat ada speaker di dalam masjid, tersangka kemudian mengambilnya juga. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motornya,” kata Budi, Kamis (10/3).

Budi menerangkan, aksi tersangka ini sudah dua kali dilakukan di wilayah hukum Polsek Sukarami.

“Atas perbuatannya, tersangka kita kenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar Budi.

Tersangka Ivan Suhelmi mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena tidak memiliki pekerjaan. Ivan mengaku sudah dua kali mengambil uang kotak amal di wilayah Sukarami.

“Uang itu aku pakai untuk mabuk tuak, happy happy. Terus sisanya untuk bermain (judi) slot. Sudah tiga bulan ini aku (kecanduan) main. Kalau speaker itu rencananya dipakai sendiri,” tutur Ivan.