Pencuri Motor di Palembang Diringkus, Pelaku Lainnya Dalam Pengejaran

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Satu komplotan pencuri sepeda motor di parkiran mini market kawasan Kalidoni, diringkus anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. Pelaku yang berhasil ditangkap yakni Agung alias Dedi (25), warga Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin.


Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatreskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban bernama Handayani (29), warga Jalan Anggana, Lorong Sakti Kalidoni Palembang.

“Dari pengakuan tersangka, dia beraksi bersama seorang rekannya yang masih buron berinisial TF,” kata Tri, Kamis (6/10).

Kedua pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu 19 Juni 2021 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban hendak berbelanja dan memarkirkan sepeda motornya di parkiran Indomaret Kalidoni.

“Lalu tersangka Agung alias Dedi bersama tersangka TF (DPO), mencuri sepeda motor korban menggunakan kunci later T,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Baet Street dan melapor ke Polrestabes Palembang.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap satu pelaku lagi inisial TF,” ucap Tri seraya menambahkan, pihaknya juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Beat Street dan satu kunci latter T.

Sementara, tersangka Agung alias Dedi mengakui bahwa dia dan pelaku TF yang mencuri sepeda motor korban di parkiran Indomaret Kalidoni.

“Iya pak, kami berdua yang mencurinya. Kami merusak kontak motor korban pakai kunci T,” jelasnya.