Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap sejumlah aktivitas bongkar muat di stockpile batubara tiga perusahaan yaitu PT BAU, PT MAS dan PTBA, yang tepatnya berada di belakang Stasiun KA Kertapati, atau samping Masjid Kiai Merogan, Palembang, Selasa (6/7).
- Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Israel Kembali Serang Warga Gaza
- Banjir Bandang Hantam Aceh Tengah, 8 Rumah Warga Terendam
- Investigasi Fatality Tambang Tanjung Enim: Kerusakan Air Breather Tangki Picu Ledakan
Baca Juga
Rombongan Komisi IV DPRD Sumsel dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Sumsel MF Ridho dan didampingi anggota Komisi IV DPRD Sumsel lainnya.
Turut hadir Plt Kadistamben Sumsel Hendriansyah, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel dan perwakilan perusahaan.
Sidak dilakukan menindaklanjuti pengaduan warga sekitar, yang mengeluhkan banyak hal mulai dari pencemaran udara dan debu akibat aktivitas bongkar muat batubara tersebut
Kedatangan rombongan komisi yang salah satunya membidangi masalah pertambangan umum, diduga bocor. Hal tersebut terlihat dari kondisi di lokasi stockpile yang di hari biasa, selama dipenuhi debu yang berterbangan hingga masuk ke pemukiman warga termasuk ke dalam Masjid Kiai Merogan seketika hilang karena basa disiram air.
Padahal, sepanjang Selasa (6/7) Kota Palembang, khususnya di kawasan tersebut cuaca cerah dan tidak turun hujan. "Kita juga memaklumi karena sebelum kesini surat telah kami layangkan kepada instansi terkait agar ikut mendampingi," kata Ridho yang tak kuasa menahan raut kecewanya, Selasa (6/7).
Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel ini stockpile yang ditinjau lokasinya sangat dekat dengan pemukiman warga, terutama dengan Masjid Kyai Merogan, masjid bersejarah di Kota Palembang ini.
Ridho memastikan dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang ketiga pucuk pimpinan ketiga perusahaan tersebut, untuk dilakukan dengar pendapat di Komisi IV DPRD Sumsel.
"Kalau harapan kami harusnya ini berlaku seperti selama ini, sehingga masyarakat tidak terkena imbas dan tidak dirugikan dengan operasional bongkar muat barubara. Belum lagi, kita lihat untuk instalasi pengolahan limbahnya juga dibuat seadanya, kami akan mintakan data kepada instansi terkait kalau terbukti melanggar kami minta untuk ditindak" katanya.
Sementara Manager Logistik PT BAU, Purna menyatakan, pihaknya membuka diri akan masukan dari semua pihak untuk kemajuan usaha dan kota Palembang.
"Kalau soal debu kita sudah melakukan ritmen dan segala macam, sedang keluhan masyarakat kita tidak tahu warga mana," katanya.
Sementara Kabid Gakum DLHP Sumsel, Yulkar Pramilub yang ikut mendampingi sidak Komisi IV itu menyebut, jika melihat hasil laporan rutin yang telah disampaikan evaluasinya rata-rata mereka sudah memenuhi hasil baku mutu.
"Cuma dari hasil kunjungan ini akan kita lihat lagi apakah telah memenuhi atau ada yang mesti ditinjau ulang. Termasuk apakah ada indikasi mencemarkan lingkungan di sekitar," katanya.
- Lima Terdakwa Korupsi PTBA Divonis Bebas, JPU: Kami Pikir-pikir Dulu
- Sidang Kasus Akuisisi Anak Usaha PTBA, Kuasa Hukum Terdakwa Tetap pada Pembelaan
- JPU Tolak Pledoi Terdakwa, Kuasa Hukum Berpegang Teguh Pada Fakta Persidangan