Tiga Unit Mobil Barang Bukti Minyak Ilegal Terbakar, Penyebabnya Belum Diketahui

Tangkapan layar mobil barang bukti minyak ilegal yang terbakar di Polres Banyuasin. (ist/rmolsumsel.id)
Tangkapan layar mobil barang bukti minyak ilegal yang terbakar di Polres Banyuasin. (ist/rmolsumsel.id)

Sebanyak tiga unit mobil yang menjadi barang bukti dalam kasus minyak ilegal yang teparkir di halaman belakang Mapolres Banyuasin, Senin (19/2/2024) sekitar pukul 03.10, ludes terbakar.


Belum diketahui persis penyebab terbakarnya mobil yang menjadi alat aksi kejahatan tersebut. Namun, tidak ada korban jiwa atas kejadian ini. 

Informasi dihimpun, tiga mobil barang bukti dalam kasus minyak ilegal tersebut disimpan di belakang halaman Mapolres Banyuasin bersama barang bukti kendaraan lainnya seperti lakalantas. 

Kebakaran itu sendiri diketahui pertama kali oleh Yoga salah seorang anggota Polres Banyuasin yang sedang berjaga. Begitu melihat api membesar, Yoga pun langsung melapor ke pemadam kebakaran. Sejumlah mobil pemadam dan peralatan lengkap diterjunkan untuk memadamkan api. 

Sekitar satu jam lebih tepatnya pukul 04.40 WIB, akhirnya api berhasil dipadamkan dan juga pendinginan, agar api tidak kembali menyala. 

Di lokasi kejadian sendiri langsung dipasang oleh pihak kepolisian garis polisi, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Senin pagi, tiga mobil yang terbakar itu masih tersimpan dengan kondisi sudah gosong. 

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik melalui kasat reskrim AKP Kurniawan Azhar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. "Itu merupakan barang bukti lama tahun 2013 lalu, dan untuk penyebab masih kami dalami, " tandasnya.