Ada 20 TPS di Palembang yang Bakal Gelar PSL, Berikut Daftarnya!

Ketua KPU Kota Palembang Syawaluddin
Ketua KPU Kota Palembang Syawaluddin

Sebanyak 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang akan menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Pemilu 2024 pada 23 Febuari 2024 mendatang.


Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Palembang, Syawaluddin berdasarkan hasil rapat pleno yang sudah digelar bersama Panwascam dan Polrestabes Palembang.

“Insya Allah rekomendasi Bawaslu, PSL akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 23 Februari 2024, 10 hari setelah Pemilu tetap pada tanggal 14 Februari kemarin,” katanya, Minggu (18/2).

PSL yang akan digelar di 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu mengakomodir sebanyak 4.780 Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang akan mencoblos Caleg DPRD Provinsi dan Caleg DPRD Kota Palembang.

Dirincikannya, Kecamatan Gandus di TPS 09 dengan jumlah DPT 250 dan TPS 10 dengan jumlah DPT 278. Sedangkan di kecamatan Kertapati di Kelurahan Kemang agung TPS 15 dengan jumlah DPT 201 dan TPS 50 dengan jumlah DPT 275.

“Jadi PSL untuk caleg DPRD kota Palembang di Dapil I dan dapil VI,” katanya. Sementara untuk Caleg DPRD Provinsi di Kecamatan Kertapati kelurahan Kemang agung TPS 09 dengan jumlah DPT 198 dan TPS 10 dengan jumlah DPT 283. 

Sedangkan di kelurahan Ogan baru TPS 10 dengan jumlah DPT 286, TPS 11 jumlah DPT 286, TPS 23 dengan jumlah DPT 283, di TPS 24 dengan jumlah DPT 259, di TPS 25 dengan jumlah DPT 255,di TPS 31 dengan jumlah DPT 240 dan TPS 22 dengan jumlah DPT 236.

“Untuk kecamatan Kertapati terjadi di dua kelurahan dan sebanyak 10 TPS untuk caleg dapil Palembang 1,” katanya.

Sedangkan Untuk Caleg DPRD Dapil Palembang ll di kecamatan Kalidoni kelurahan Sei Selincah di TPS 6 dengan jumlah DPT 277 dan kelurahan sungai lais di TPS 22 dengan jumlah DPT 242, di TPS 27 dengan jumlah DPT 259, di TPS 31 dengan jumlah DPT 270, di TPS 35 dengan jumlah DPT 229 TPS 40 dengan jumlah DPT 171.

“Jadi untuk caleg DPRD Provinsi Dapil Palembang ll ada 6 TPS yang akan dilakukan PSL,”katanya.

Menurut Syawaluddin, saat ini KPU Kota Palembang dan unsur terkait akan langsung sosialisasi kepada warga yang memang melaksanakan PSL di TPS masing-masing.

“Pelaksanaan PSL sesuai juknis setelah ini kami akan ke Provinsi untuk menanyakan kesediaan surat suara kemungkinan tanggal 21 Kertas suara sudah tersedia,” katanya.

Begitu juga untuk mengantisipasi Pemilihan Suara Susulan yang disebabkan banjir seiring musim penghujan, KPU kota Palembang akan meninjau TPS yang akan dilakukan PSL. “Besok kami akan melakukan pengecekan meninjau TPS yang akan dilakukan PSL guna untuk mengantisipasi Banjir,” katanya.