Pemegang Saham BSB Bakal Diperiksa, Dua Mantan Kepala Daerah dan Satu Koperasi

Gedung Subarkah Polda Sumsel. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Gedung Subarkah Polda Sumsel. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Tiga pemegang saham Bank SumselBabel (BSB) akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) BSB di Pangkal Pinang tahun 2019 lalu.


Ketiga pemegang saham tersebut yakni, Bupati Musi Banyuasin (Muba) yang waktu itu dijabat oleh Dodi Reza Alex Noerdin, Walikota Palembang dijabat Harnojoyo dan Koperasi Cermat yang berada di bawah naungan BSB.

“Kemarin empat saksi, hari ini empat saksi, dan besok empat saksi juga. Untuk orang-orangnya dari panitia RUPS-LB 2020 dan RUPS-LB 2021,” kata salah satu penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/5) sore.

Dia juga menyebutkan, surat panggilan untuk kepala daerah yang menjabat ketika RUPS-LB di Pangkal Pinang tahun 2021 sudah dilayangkan. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran para pejabat tersebut.

“Pemegang saham baru dipanggil 3 yaitu Bupati Muba, Walikota Palembang, dan Koperasi Cermat. Koperasi cermat yang sebelumnya sudah diperiksa dilidik,” ungkap dia.

“Kepala daerah di sumsel belum ada konfirmasi. Belum (hadir) dan masih fokus pada panitia RUPS-LB dulu. Kemungkinan jika tidak datang pemeriksaan dilaksanakan di Bareskrim

Sudah (dilayangkan surat panggilan), tapi belum tahu apakah sampai atau tidak karena belum ada konfirmasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kanit IV Dittipideksus Bareskrim Polri AKBP Vanda Rizano meminta para saksi yang dipanggil untuk kooperatif memenuhi panggilan.

“Kalau saksi dipanggil harus kooperatif, dipanggil datanglah. Mudah-mudahan hadir, berharapnya hadir. Kita tunggu saja, kalau hadir alhamdulillah. Iya (masuk daftar pemanggilan), mantan kepala daerah,” jelasnya.

Seperti diketahui, saat ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang mendalami dugaan manipulasi RUPS-LB BSB tahun 2021. Sejumlah saksi telah dipanggil dan diperiksa di Polda Sumsel.

Pemeriksaan sendiri digelar di Gedung Subarkah, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumsel sejak kemarin, Selasa (14/5) dan akan berlangsung selama empat hari hingga Jum’at (17/5).