Investigasi Fatality Tambang Tanjung Enim: Kerusakan Air Breather Tangki Picu Ledakan

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)

Kementerian ESDM mengungkap hasil investigasi terhadap fatality (kecelakaan kerja berujung tewas) yang terjadi di areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bukit Asam (PTBA) yang terjadi, Minggu (10/4).


Dalam kejadian tersebut, seorang pekerja las bernama Beny Arif Biyanto (35) tewas lantaran truk tanki yang sedang dilakukan pengelasan meledak. Pegawai PT Madhani Telatah Nusantara (PT MTN) itu, terlempar hingga beberapa meter dari lokasi ledakan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan Inspektur Tambang utusan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, diketahui ledakan tersebut dipicu akibat alat air breather pada tangki mengalami kerusakan. Kerusakan pada alat yang mengeluarkan gas dari dalam tangki tersebut diduga lantaran usia kendaraan yang sudah cukup tua, yakni 13 tahun.

Hasil pemeriksaan tersebut diungkap oleh Inspektur Tambang dari Dirjen Minerba, Hijrawaty saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait fatality di areal tambang PTBA, Senin (19/4).

Menurutnya, kejadian berawal saat, Sabtu (9/4) sekitar pukul 10.00 WIB, salah satu unit truk tangki PT MTN yang dioperatori Ricky mengalami kerusakan pada hand rail bagian atas tangki dekat manhole belakang.

Pengawas yang mendapat laporan Ricky lalu memerintahkannya untuk membawa truk ke workshop untuk memperbaiki bagian yang rusak.“Saat masuk, truk tangki berkapasitas 20 ribu liter ini masih membawa bahan bakar solar B30 sebanyak 10.200 liter,” ujar Hijrawaty di hadapan peserta rapat.

Pengelasan Dilakukan Diluar Workshop

Truk lalu diarahkan ke workshop bertipe electric welder. Hanya saja, menurut Hijrawaty truk tidak sampai masuk ke dalam workshop karena masih ada kendaraan lain yang sedang terparkir, yang artinya truk berada di luar workshop saat kejadian.

Ketika korban hendak melakukan pengelasan, tiba-tiba hujan turun. Pekerjaannya pun terpaksa ditunda. Lantaran tipe mesin las bertenaga listrik yang rentan terhadap air. “Kalau pengelasan elektrik dalam kondisi hujan tidak bisa dilakukan,” ucapnya.

Hujan pun baru mereda sekitar pukul 11.00 WIB. Tapi, pengerjaan pengelasan masih belum bisa dilakukan lantaran masih terjadi rintik. Selain itu, di sekitar truk banyak tergenang air. Sehingga, pengerjaan malam itu tidak bisa dilakukan sama sekali.

Hingga akhirnya, terjadi pergantian shift pada pagi harinya, Minggu (10/4), dimana korban mendapat gilirannya bekerja. Melihat pekerjaan sebelumnya yang belum selesai, korban lalu berinisiatif melakukan pengelasan. Saat melakukan pengelasan itulah, terjadi percikan api yang memicu ledakan.

Gas yang keluar dari dalam tangki BBM tersambar percikan api dari alat pengelasan tersebut hingga membuat ledakan. Korban pun langsung terlempar sekitar beberapa meter dan langsung tewas ditempat.

Air breather tidak berfungsi dengan baik. Tidak tertutup sempurna. Sehingga, gas yang keluar dari dalam tangki langsung memicu ledakan. Gas ini timbul karena kondisi tangki sedang berisi bahan bakar dari separuh kapasitas. Sebenarnya kalau ini terisi full, kecil kemungkinan terbentuk gas,” terangnya.

Pasca ledakan, seluruh pegawai langsung melakukan evakuasi terhadap terhadap korban. Namun, korban yang menderita luka cukup parah sudah meninggal dunia ketika sedang dibawa. Kerusakan pada alat di dalam mobil tangki tersebut disebabkan usia mobil yang sudah cukup tua.

Bagian tangga yang diperbaiki itu juga seharusnya bisa dikencangkan melalui baut yang terpasang. Tetapi karena banyak bagian baut hilang, akhirnya dilakukan pengelasan. “Sebelumnya sudah pernah di las di bagian itu,” terangnya.

Inspektur Berikan 10 Rekomendasi untuk PTBA

Sementara mengenai air breather, yang diduga menjadi pemicu utama ledakan, Hijrawaty mengaku tidak bisa melacak kapan alat yang terpasang di tangki itu rusak untuk pertama kali. Dikatakannya, truk tangki itu ditransfer dari site lain dalam lingkup pengerjaan PT MTN.

"MTN banyak sitenya, jadi merunut ke belakang kapan air breather pertama kali diketahui rusak, tidak ada pencatatan soal itu. Kami rekomendasikan PT Madani melakukan investigasi internal soal itu," ungkapnya.

Atas dasar hasil investigasinya itu pula, Hijrawaty memengeluarkan 10 rekomendasi kepada PTBA. Hanya saja, dia enggan merinci seluruh poin rekomendasi. Namun, salah satu yang ditekankan adalah pemeriksaan terhadap seluruh unit truk tangki BBM yang berasal dari perusahaan maupun kontraktor pemenang tender.

“Sebab, bisa saja seluruh kendaraan unit truk tangki bernasib serupa dengan kendaraan yang meledak. Jadi kami minta ada pendataan truk tangki yang digunakan. Baik oleh PTBA maupun seluruh kontraktor maupun subkontraktor,” terangnya.

Sementara, poin-poin lainnya masih enggan disebutkan  Hijrawaty. Menurutnya, hasil investigasi tersebut akan langsung dibawanya ke Jakarta untuk dilaporkan. “Kalau untuk dibagikan ke peserta rapat, tidak bisa saya lakukan,” tandasnya. (*/bersambung)