Polisi Tangkap Kawanan Bobol Rumah yang Gasak 15 Tabung Gas Elpiji

Pelaku bobol rumah ketangkap/ist
Pelaku bobol rumah ketangkap/ist

Dua dari tiga remaja pelaku bobol rumah dan mencuri 15 buah tabung gas elpiji 3 kg, dibekuk anggota Reskrim Baturaja Timur, di rumahnya masing-masing, Senin (29/5), sekitar pukul 02.00 WIB.


Kedua remaja kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) tersebut, Riky (18), warga Kampung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, dan  Semer (25), warga Jalan Padat Karya Bakti, Desa Air Paoh, Baturaja Timur, Kabupaten OKU.'

Sedangkan satu pelaku merupakan tukang ojek berinisial RZ (35), warga Kampung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hamid SH mengatakan, para pelaku  menjalankan aksinya pada Selasa 25 April 2023, sekitar pukul 03.00 WIB.

Ketiga pelaku membobol rumah korban Sofian Adi Saputra (27), warga Lorong Alhikmah Blok D, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

“Kawanan pelaku masuk ke rumah dengan cara merusak terali besi pintu rumah korban, kemudian mengambil 15 tabung gas LPG 3kg dan uang tunai Rp.300 ribu,” jelasnya, Rabu (31/5).

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Baturaja Timur dan ditindak lanjuti hingga akhirnya berhasil meringkus dua pelaku.

“Pelaku bertiga, masih ada satu pelaku lagi yang masih buron dan dalam pengejaran,” katanya.

Selain menangkap dua pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Honda Revo Fit Nopol BG 3745 FAG dan BG 5166 YQ serta 6 tabung gas LPG 3kg.

“Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Curat, dan terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.