Kedapatan Bobol Rumah Warga, Febri Diringkus Polres Muratara

Tersangka Febri saat diamankan polisi. (ist/rmolsumsel.id)
Tersangka Febri saat diamankan polisi. (ist/rmolsumsel.id)

Seorang warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, bernama Febri (25), diamankan oleh anggota Pospam Simpang 4 KBM Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit. 


Febri diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan membobol rumah milik Alamsyah (29), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit.

Febri diamankan oleh masyarakat setempat dan kemudian diserahkan ke anggota Pospam Simpang 4 Rupit pada Senin (8/4) sekitar pukul 00.30 WIB. 

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.Ik., melalui Kasi Humas, Ipda Hermansyah, membenarkan bahwa anggota Pospam Simpang 4 KBM Rupit telah mengamankan terduga pelaku pembobolan rumah warga.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah palu, satu buah tangga, uang, dan rokok. Menurut Kasi Humas, pada Senin (8/4/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, Ipda Jon Hery, beserta anggota Pospam Simpang 4 KBM Kecamatan Rupit, didatangi oleh Alamsyah bersama beberapa warga untuk melaporkan dan membawa satu orang laki-laki yang diduga melakukan pencurian di rumah milik Alamsyah.

"Tersangka dan barang bukti yang diamankan dibawa ke TKP serta diserahkan ke piket Reskrim Polres Muratara, untuk pengembangan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Muratara," jelasnya.