Seorang warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, bernama Febri (25), diamankan oleh anggota Pospam Simpang 4 KBM Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit.
- Bupati Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U23, Ribuan Masyarakat Muratara Berikan Dukungan
- Jadi Pengedar Sabu di Muratara, Herkules Ditangkap Polisi
- Duta Lalu Lintas Muratara Didorong Jadi Pelopor Keselamatan
Baca Juga
Febri diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan membobol rumah milik Alamsyah (29), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit.
Febri diamankan oleh masyarakat setempat dan kemudian diserahkan ke anggota Pospam Simpang 4 Rupit pada Senin (8/4) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.Ik., melalui Kasi Humas, Ipda Hermansyah, membenarkan bahwa anggota Pospam Simpang 4 KBM Rupit telah mengamankan terduga pelaku pembobolan rumah warga.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah palu, satu buah tangga, uang, dan rokok. Menurut Kasi Humas, pada Senin (8/4/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, Ipda Jon Hery, beserta anggota Pospam Simpang 4 KBM Kecamatan Rupit, didatangi oleh Alamsyah bersama beberapa warga untuk melaporkan dan membawa satu orang laki-laki yang diduga melakukan pencurian di rumah milik Alamsyah.
"Tersangka dan barang bukti yang diamankan dibawa ke TKP serta diserahkan ke piket Reskrim Polres Muratara, untuk pengembangan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Muratara," jelasnya.
- Polisi Berhasil Ringkus Dua Buronan Bobol Rumah di Baturaja
- Bupati Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U23, Ribuan Masyarakat Muratara Berikan Dukungan
- Jadi Pengedar Sabu di Muratara, Herkules Ditangkap Polisi