Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Harun Sulianto mengatakan, dari data per 13 April, warga binaan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Sumsel dihuni lebih dari 50 persen terjerat kasus narkoba.
- Panen Raya, Harga Gabah dan Beras Petani di Muba Anjlok
- Pemkab OKU Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Kormi 2023
- Keberatan Rapat Paripurna Tidak Kuorum, DPRD OKU Bakal Lapor ke Badan Kehormatan
Baca Juga
"Total penghuni Lapas dan Rutan di Sumsel berjumlah 15.974 orang, baik itu warga binaan maupun tahanan. Dari jumlah itu, 8.257 orang atau lebih dari 50 persen merupakan kasus narkoba," ujar dia.
Agar para penghuni yang terjerat kasus narkoba tersebut dapat terhindar dari perbuatan yang sama, pihaknya telah menjalankan berbagai program rehabilitasi. Salah satunya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel untuk melakukan pencegahan.
Selain itu, Kanwil Kemenkumham juga memiliki 4 Unit Pelaksana Teknis ( UPT) yang melaksanakan program rehabilitasi kepada WBP /tahanan yakni Lapas Kelas I Palembang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
"Saya juga meminta kepada jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan agar senantiasa berkoordinasi dengan BNN Kabupaten setempat dalam implementasi pencegahan, pemberantasan peredaran gelap narkotika," tandas dia.
- Dua Residivis Curat Ditangkap Curi Motor Diwilayah BTS Ulu
- Gelar Razia Gabungan di Perbatasan Jalinsum, Polisi Amankan Pria Asal Lubuklinggau Bawa Sajam
- Wisata di Musi Rawas Ini Akan di Launching, Pesona Alamnya Nan Indah Bak Lukisan