Penghuni Lapas dan Rutan di Sumsel Lebih dari 50 Persen Terjerat Kasus Narkoba

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Harun Sulianto. (Ist).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Harun Sulianto. (Ist).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Harun Sulianto mengatakan, dari data per 13 April, warga binaan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Sumsel dihuni lebih dari 50 persen terjerat kasus narkoba.


"Total penghuni Lapas dan Rutan di Sumsel berjumlah 15.974 orang, baik itu warga binaan maupun tahanan. Dari jumlah itu, 8.257 orang atau lebih dari 50 persen merupakan kasus narkoba," ujar dia. 

Agar para penghuni yang terjerat kasus narkoba tersebut dapat terhindar dari perbuatan yang sama, pihaknya telah menjalankan berbagai program rehabilitasi. Salah satunya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel untuk melakukan pencegahan.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham juga memiliki 4 Unit Pelaksana Teknis ( UPT) yang melaksanakan program rehabilitasi kepada WBP /tahanan yakni Lapas Kelas I Palembang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Lapas  Narkotika  Kelas  IIA  Muara Beliti,  dan  Lapas  Narkotika  Kelas IIB Banyuasin. 

"Saya juga meminta  kepada jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan agar senantiasa berkoordinasi dengan BNN Kabupaten setempat dalam implementasi pencegahan, pemberantasan peredaran gelap narkotika," tandas dia.