Gelar Razia Gabungan di Perbatasan Jalinsum, Polisi Amankan Pria Asal Lubuklinggau Bawa Sajam

Razia gabungan Polres Musi Rawas dan Polres Lubuklinggau/ist
Razia gabungan Polres Musi Rawas dan Polres Lubuklinggau/ist

Razia gabungan digelar Polisi di daerah Simpang Periuk perbatasan Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.


Dalam razia gabungan oleh Polres Musi Rawas bersama Polres Lubuklinggau itu berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam). Pria tersebut inisial DS (20), warga asal Kelurahan Tapak Lebar, Kecanatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.

"Kedapatan membawa sajam jenis pisau di dalam bok motor Supra X plat BG 6424 HL yang dikendarainya," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kabag Ops Kompol Tony Saputra pada Minggu, 17 Maret 2024. 

Pelaksanaan razia menurutnya dilaksanakan setelah pelaksanaan sholat tarawih. Dan pelaksanaan dilakukan dengan humanis, persuasif serta penggeledahan. 

"Razia ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta antisipasi gangguan keamanan ketertiban di malam minggu khususnya pada bulan suci Ramadhan," ujarnya.

Selain itu tambah Kabag Ops, razia juga untuk menekan terjadinya pelaku tindak pidana kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Sambungnya lagi, razia dilaksanakan secara serentak oleh kepolisian dengan pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2024.

Dalam razia gabungan tersebut, tak hanya mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa sajam. Polisi dalam razia memberikan teguran kepada 30 pengendara sepeda motor lantaran telah melakukan pelanggaran dalam berkendara.

Lebih lanjut, pihaknya akan terus meningkatkan patroli guna mengantisipasi kejahatan seperti kriminalitas, premanisme dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ibadah puasa.

“Apabila ada informasi ataupun bentuk gangguan kamtibmas kiranya untuk langsung melapor ke Polsek maupun Polres Musi Rawas sehingga bisa secepatnya diantiasipasi dan ditindak lanjuti," pungkasnya.