Gerakan Aktivis dan Aliansi Sumatera Selatan (GAASS) Cabang Palembang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (2/5/2025).
- BPBD Masih Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Empat Lawang
- Muara Enim Targetkan Angka Stunting di Bawah 12 Persen
- Februari, Jalan Palembang Betung Hingga Km 21 Dilebarkan
Baca Juga
Aksi ini menyuarakan protes keras terhadap dugaan kelalaian prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, usai insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja.
Koordinator Aksi GAASS, Gusti Hartono, mengungkapkan bahwa korban tewas akibat jatuh dari ketinggian 20 meter diduga bukan teknisi, namun tetap diperintahkan untuk memeriksa mesin bermasalah tanpa perlengkapan K3 yang memadai.
“Korban tidak diberikan body harness. Ini menjadi pertanyaan besar soal pelaksanaan standar K3 di PT Pusri. Kami menduga kuat PT Pusri lalai, apalagi tidak ada transparansi dalam penanganan insiden yang menelan korban jiwa ini,” ujar Gusti saat orasi.
GAASS menuntut Komisi V DPRD Sumsel mendesak PT Pusri untuk membuka secara transparan kronologis kejadian dan mengevaluasi secara menyeluruh sistem K3 yang diterapkan perusahaan. Mereka bahkan meminta agar operasional PT Pusri ditangguhkan sementara hingga kasus ini tuntas.
“Jika benar tidak ada pelaksanaan prosedur K3, kami minta DPRD menutup sementara aktivitas produksi PT Pusri. Kami juga minta Disnakertrans Sumsel dievaluasi karena terkesan lambat dan lalai dalam pengawasan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani, mengakui bahwa telah terjadi indikasi kelalaian dalam insiden tersebut. Pihaknya, bersama Disnakertrans dan kepolisian, sudah melakukan inspeksi lapangan dan menunggu hasil investigasi lebih lanjut.
“Kami sudah terima kronologis dari pihak K3 PT Pusri. Memang ada kelalaian yang kami sesalkan. Korban diketahui bukan teknisi, namun mandor, dan saat kejadian berada di tangga tanpa perlengkapan APD,” jelas Alwis.
Menurutnya, meski PT Pusri telah meraih sejumlah penghargaan terkait standar K3, kasus ini tetap harus menjadi bahan evaluasi serius, apalagi kejadian berlangsung di area pabrik lama.
“Kita akan membuat rekomendasi setelah menerima laporan lengkap dari Disnaker. Soal unsur pidana atau tidak, kita serahkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.
- Mudik Gratis, Gubernur Sumsel: Kita Lihat Tujuan Pemudik
- Gaet Kunjungan Wisatawan, Kecamatan Ini Gelar Festival Kapal Hias
- Curah Hujan Tinggi, Pagar Alam Dilanda Longsor