Polisi berhasil menangkap Makmur, pelaku pembunuhan terhadap Hamsi, seorang kontraktor di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Ia ditangkap setelah delapan bulan buron, tepatnya pada Kamis, 17 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya
- Residivis Jambret HP Bocah di Lubuklinggau Terungkap, Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara
- Jalan Rusak di Lubuklinggau Kembali Makan Korban, Dua Pengendara Motor Terjatuh Setelah Terperosok Lubang
Baca Juga
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi melalui Kasatreskrim AKP M. Kurniawan Azwar menjelaskan bahwa pelaku Makmur ditangkap di sebuah kontrakan di Kelurahan Mersi, Kabupaten Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah.
"Pelaku M (Makmur) ditangkap di kontrakan wilayah Mersi, Purwokerto. Ia mengakui telah membunuh korban bersama kakaknya berinisial R, yang kini masih dalam pencarian dan masuk DPO," jelas Kurniawan, Senin (21/4).
Aksi pembunuhan ini terjadi pada Minggu, 25 Agustus 2024, sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, RT 08, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Saat itu korban Hamsi tengah mengendarai sepeda motor bersama anaknya yang masih berusia empat tahun.
Saksi mata berinisial A, tetangga korban, mengungkapkan bahwa ia tengah menyiram tanaman di depan rumah ketika mendengar teriakan korban. “Kak, tolong aku!” teriak korban yang kemudian menghentikan sepeda motornya dan terjatuh di depan rumah saksi, bersandar pada pagar dekat saluran air.
Saksi A kemudian mendekat dan melihat luka tusuk di bagian punggung korban yang mengeluarkan banyak darah. Ia pun berteriak meminta bantuan warga sekitar. Istri korban, FP, bersama saksi lainnya, Ojang, datang membantu dan segera membawa Hamsi ke RS Siloam Lubuklinggau. Namun sesampainya di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. Setelah proses penyelidikan panjang, polisi akhirnya berhasil menangkap Makmur, sementara kakaknya, R, masih buron dan dalam pengejaran pihak berwajib.
“Kasus ini masih kami kembangkan dan kami terus melakukan pencarian terhadap satu pelaku lainnya,” pungkas Kasatreskrim.
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya
- Residivis Jambret HP Bocah di Lubuklinggau Terungkap, Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara
- Jalan Rusak di Lubuklinggau Kembali Makan Korban, Dua Pengendara Motor Terjatuh Setelah Terperosok Lubang