Empat Wanita Penghuni Bedeng Kuning Indralaya Diamankan Sat Pol PP

Salah seorang wanita tampak histeris saat diamankan petugas Sat Pol PP Ogan Ilir. (repro/rmolsumsel.id)
Salah seorang wanita tampak histeris saat diamankan petugas Sat Pol PP Ogan Ilir. (repro/rmolsumsel.id)

Sebanyak empat wanita yang diduga membuka praktik prostitusi di salah satu bedeng yang berada di Taman Permata Indah (TPI) Indralaya diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Ogan Ilir, Jumat (19/4). 


Pengamanan keempatnya berlangsung dramatis. Lantaran salah seorang dari mereka berteriak histeris saat akan diangkut ke mobil petugas. Namun, keempatnya berhasil dibawa ke Kantor Sat Pol PP untuk diproses lebih lanjut. 

Kepala Sat Pol PP Ogan Ilir, Kapidin mengatakan, lokasi kontrakan yang dihuni keempat wanita tersebut dikenal dengan nama bedeng kuning. Pengamanan tersebut berawal dari keresahan warga atas aktivitas mereka yang kerap membawa laki-laki bukan muhrim kedalam bedeng. 

"Awalnya laporan warga. Kami lalu melakukan penyamaran dan akhirnya menangkap keempatnya," kata Kapidin kepada awak media, Sabtu (20/4). 

Dia mengatakan, keempatnya melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021. "Mereka sedang dalam proses lebih lanjut," terangnya. 

Dijelaskan Kapidin, bedeng kuning tersebut kerap menjadi langganan penggrebekan praktik prostitusi. Sebelumnya, Sat Pol PP Ogan Ilir pernah dirazia dan mengamankan dua wanita. 

"Dulu kita pernah melakukan razia satu kali dan amankan dua orang wanita," katanya lagi. 

Sementara, Iman warga sekitar menyebut, bedeng kuning sudah sangat terkenal di kalangan masyarakat sebagai lokasi maksiat. Beberapa kali, warga sudah menegur penghuni. Namun, tidak pernah ditanggapi. 

"Kami takut salah kalau bergerak sendiri. Alhamdulillah, hari ini ternyata dari pihak Pol PP mau melakukan pengamanan disini," tandasnya.