Prostitusi Berkedok Warung Minuman di Teluk Gelam OKI Menjamur

Ilustrasi prostitusi (ist/net)
Ilustrasi prostitusi (ist/net)

 Warga Sukapulih mengeluh tidak adanya tindakan pemerintah atas warung remang-remang yang kerap dijadikan tempat prostitusi di sepanjang jalan raya kawasan bekas wisata Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. 


Menurut Kepala Desa (Kades) Sukapulih Imam Fahrul Rozi mengatakan, meskipun tidak secara tertulis, warga telah menyatakan resah dengan beroperasinya warung-warung tersebut. 

"Selain ada penjualan minuman keras, kawasan itu juga kerap kali digunakan sebagai tempat prostitusi. Terlebih lagi terjadi keributan sampai ada yang meninggal kemarin," kata Imam, Rabu (13/12). 

Imam menjelaskan, dengan adanya warung-warung di kawasan tersebut dapat menimbulkan konflik internal keluarga warga Desa Sukapulih. 

"Sering kali terjadi keributan suami istri karena sang suami sering 'jajan' di warung itu. Warga yang ada di sekitar kawasan itu juga banyak warga datangan. Mereka juga tidak terdata sebagai warga Desa Sukapulih," tegasnya. 

Menurut Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP OKI Mantiton mengatakan, pihaknya telah berulang kali menertibkan usaha yang berada di kawasan tersebut. 

"Bahkan kami pernah mengamankan pengunjung, pekerja seks komersil (PSK) dan pemilik usahanya," kata Mantiton. 

Titon juga mengatakan, kecilnya sanksi yang diterima pemilik usaha menjadi faktor penyebab warung remang-remang di kawasan Jalan Raya Teluk Gelam terus beroperasi. 

Menurut Mantiton, ada dua hal yang jadi daya pikat pengunjung di sana, pertama menjual minuman keras (miras) dan kedua adanya PSK yang ada di sana. 

"Jadi mereka ini menjual miras secara terbuka dan di warung tersebut biasanya terdapat bilik kencan. Bahkan ada yang berkedok panti pijat," ucapnya.

Mantiton juga menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan penertiban warung remang-remang yang di kawasan sepanjang jalan lintas timur terutama di kawasan Teluk Gelam. 

"Untuk di kawasan Teluk Gelam sekitar 40 warung yang beroperasi di Desa Sukapulih Kecamatan Pedamaran dan Kecamatan Teluk Gelam," jelasnya. 

Mantiton menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polres OKI dan Dinas Sosial untuk melakukan penertiban kawasan tersebut. 

"Tentunya kita akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait," pungkasnya. 

Sementara itu, Kapolsek Pedamaran AKP I Made Oka Wibawa mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya praktik prostitusi di kawasan wilayah hukumnya. 

"Sejauh ini kami belum mengetahui adanya praktik prostitusi di kawasan tersebut," ucapnya.