Marak Prostitusi Anak Dibawah Umur, Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Pagar Alam Digeledah Polisi

Operasi pekat di sejumlah tempat hiburan di kota Pagar Alam. (Ist))
Operasi pekat di sejumlah tempat hiburan di kota Pagar Alam. (Ist))

Polres Pagar Alam menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) terkait beredarnya prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di sejumlah tempat hiburan malam.


Operasi pekat tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pagar Alam Kompol Helmi dengan menyisir tempat karaoke yang berada di kawasan Pagar Alam Utara dan berbagai lokasi lainnya.

Petugas pun melakukan pemeriksaan di setiap ruangan serta tamu dan pegawai karaoke untuk melihat identitas mereka. Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya transaksi seks anak dibawah umur maupun peredaran narkoba,

Waka Polres Kompol Helmi Ardiansah, mengatakan kegiatan operasi ini dalam rangka untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam atau senjata api, pengguna maupun pengedar narkoba. 

“Saat memasuki tempat hiburan malam, Personel Polres Pagaralam memperlihatkan surat perintah dalam Operasi Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada pemilik dan penghuni ataupun pengunjung yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap barang-barang miliknya,”jelas Helmi, Rabu (15/11).

Waka Polres menambahkan, kegiatan tersebut menyasar pada  peredaran obat terlarang (narkoba) dengan melakukan pemeriksaan identitas dan mendata para tamu.

“Untuk operasi ni kita fokus ke tempat hiburan malam, Hal itu dilakukan sebagai upaya mengidentifikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan para pengunjung maupun pemandu karaoke,” ucapnya.

Pada pelaksanaan operasi malam ini tidak ditemukan adanya praktik prostitusi maupun penyalahgunaan narkoba sebagaimana sasaran operasi yang ditargetkan. Kepada pemilik tempat hiburan malam petugas mengingatkan agar menghindari adanya praktik prostitusi maupun peredaran narkoba di tempat tersebut.