Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) musnahkan 3,1 Kilogram (Kg) sabu dengan cara diblender di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kamis (14/10).
- Embat Motor Guru, Evan Ditangkap Polisi
- Coba Kabur, DPO Pembobol Rumah Anggota Polisi di Ilir Barat I Dipelor
- Jembatan Jadi Lokasi Transaksi, Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Muratara
Baca Juga
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono melalui Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah,SH dan Kabag BIN Opsnal, Kompol Dwi Utomo mengatakan, bahwa pemusnahan yang dilakukan ini merupakan hasil ungkap kasus bulan September dan Oktober 2021.
"Barang bukti ini kita dapatkan dari empat pelaku dengan tiga laporan polisi dan kita musnahkan dengan cara diblender," ujarnya disela-sela press release di halamanan Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Dengan barang bukti yang dimusnahkan, lanjut Kompol Dwi mengatakan, pihaknya mampu menyelamatkan generasi muda sebanyak 19.029 orang. "Kita akan terus melakukan berbagai upaya dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel," katanya.
Kompol Dwi berharap dari pemusnahan ini bisa menekan peredaran narkoba di di wilayah Sumsel semakin hari semakin menurun. "Sesuai dengan harapan Bapak Kapolda Sumsel yang terus dan ingin memerangi narkoba dan berjihad melawan narkoba," tutupnya.
- Pemuda di Musi Rawas Tertangkap Simpan Sabu Dalam Helm
- Ormas Garda Prabowo Desak Polda Sumsel Usut Tuntas Kasus Pertanahan
- Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Kasat Narkoba Polres Muratara Berikan Penyuluhan ke Pelajar SMA N 1 Rupit