Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) musnahkan 3,1 Kilogram (Kg) sabu dengan cara diblender di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kamis (14/10).
- Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Toilet Pasar Kalangan Musi Rawas
- Bejat, Pelajar di Musi Rawas Dirudapaksa Ayah Kandung Hingga Empat Kali, Terungkap saat Korban Kabur dari Rumah
- Ibu dan Anak di Jalan Macan Lindungan Palembang Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Baca Juga
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono melalui Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah,SH dan Kabag BIN Opsnal, Kompol Dwi Utomo mengatakan, bahwa pemusnahan yang dilakukan ini merupakan hasil ungkap kasus bulan September dan Oktober 2021.
"Barang bukti ini kita dapatkan dari empat pelaku dengan tiga laporan polisi dan kita musnahkan dengan cara diblender," ujarnya disela-sela press release di halamanan Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Dengan barang bukti yang dimusnahkan, lanjut Kompol Dwi mengatakan, pihaknya mampu menyelamatkan generasi muda sebanyak 19.029 orang. "Kita akan terus melakukan berbagai upaya dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel," katanya.
Kompol Dwi berharap dari pemusnahan ini bisa menekan peredaran narkoba di di wilayah Sumsel semakin hari semakin menurun. "Sesuai dengan harapan Bapak Kapolda Sumsel yang terus dan ingin memerangi narkoba dan berjihad melawan narkoba," tutupnya.
- Rumah Pengedar Narkoba di Musi Rawas Digerebek Polisi, Barang Bukti 16 Bungkus Sabu Diamankan
- Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Polisi Mengaku Sabu Pesanan Orang
- Kurir Coba Tipu Polisi Melalui 26 Kaleng Susu Berisi Sabu