Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang kini telah memberikan kesempatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan disabilitas, untuk melakukan vaksinasi di dua puskesmas di Palembang. Keduanya yakni Puskesmas Talang Ratu dan Puskesmas Sukarami.
- Sumsel Antisipasi Lonjakan Covid-19, Ini Strategi yang Dilakukan
- Menko Airlangga Optimis Target Vaksinasi Anak Selesai Kuartal Pertama 2022
- PR Besar Pemerintah dalam Menyukseskan PPKM dan Vaksinasi Adalah Komunikasi
Baca Juga
"Untuk sementara, vaksinasi ODGJ dan disabilitas ini bisa dilakukan di Puskesmas Talang Ratu dan Puskesmas Sukarame," kata Plt Kepala Dinkes Palembang, dr Fauzia, Senin (21/6).
Untuk mekanismenya, sama seperti biasa yakni pasien ODGJ dan penyandang disabilitas membawa data diri mereka dan nantinya akan dilakukan screening. Jika nantinya, dalam pelaksanaan, ODGJ dan disabilitas kesulitan untuk ketempat pelayanan kesehatan.
Maka pihaknya akan melakukan jemput bola, yakni mendatangi langsung ke tempat pasien tersebut, seperti ke RS Ernaldi Bahar. Namun, tentunya berdasarkan kesepakatan dengan rumah sakit setempat. Mengingat, RS Ernaldi Bahar tidak memberikan pelayanan vaksinasi di rumah sakit karena tidak memenuhi persyaratan.
"Jadi mungkin nanti, pasien akan didampingi ke Puskesmas atau nanti bisa dilakukan jemput bola," terangnya.
Berdasarkan data dari Dinkes Palembang, pasien ODGJ yang bakal menerima vaksinasi ini sebanyak 2.924 orang. Sedangkan, untuk penyandang disabilitas yakni sebanyak 6.052 orang. "Kami juga masih tetap melayani vaksinasi untuk Lanjut Usia atau lansia," tutupnya.
- Apes! Petani di OKU Dibacok ODGJ hingga Luka Parah
- 50 ODGJ di Palembang Nyoblos di Pemilu 2024
- Tak Lagi Gratis, Vaksin Covid-19 Kini Telah Berbayar