Diturunkan dari Panggung Orgen Tunggal, ODGJ Ngamuk dan Tusuk Dua Pengunjung

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian/ist
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian/ist

Meski sudah ada larangan menggelar acara hiburan Orgen Tunggal (OT) dalam hajatan, namun masih ada saja masyarakat yang mendapatkan izin dan nekat mengadakan hiburan OT, hingga menyebabkan terjadi keributan.


Seperti yang terjadi dalam acara hiburan OT khitanan di Desa Way Halom, Kecamatan Buai Madang, Kabupaten OKU Timur pada Minggu (27/4/2025), sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam acara tersebut, terjadi keributan yang menyebabkan dua pengunjung mengalami sejumlah luka tusuk dan terpaksa diselamatkan ke RSUD Charitas Belitang.

Kedua korban penusukan adalah, Aditya Sanjaya (27), warga Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur. Mengalami luka robek di perut sebelah kanan, luka robek di punggung bagian kiri, robek di kepala dan leher belakang.

Heriyanto (40), warga Dusun Gunung Raya, Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur. Mengalami luka robek di perut sebelah kiri.

Sedangkan pelaku penusukan, Indra (28), warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatqn BP Peliung, Kabupaten OKU Timur. Ia juga dilarikan ke UGD UPTD Puskesmas Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, karena mengalami luka – luka akibat dihakimi pengunjung usai melakukan penikaman.

Berdasarkan keterangan keluarga pelaku kepada pihak kepolisian, bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Bahkan pelaku berbuat onar saat mendapat perawatan medis di UGD UPTD Puskesmas Sukaraja, sehingga terpaksa dibawa pulang ke rumah oleh pihak keluarganya.

Dalam laporan Kapolsek Buay Madang, AKP Sofiyan Arden kepada Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, keributan terjadi pada Minggu (27/4/2025), sekitar pukul 16.30 WIB, ketika berlangsung hiburan OT LC 21 pada acara resepsi khitanan warga bernama Husni di Desa Way Halom.

Saat itu, pelaku sejak awal sudah datang ke lokasi untuk nonton acara OT. Namun sudah beberapa kali membuat ulah dengan menjahili pemain orgen, sehingga ditegur panitia dan disuruh turun dari panggung. Akan tetapi pelaku tetap bersikeras untuk di atas panggung, hingga dipaksa diturun ke belakang panggung oleh pihak panitia.

Karena merasa tidak senang disuruh turun oleh panitia, pelaku melakukan penikaman terhadap kedua korban. Melihat kedua korban kena tikam, spontan massa dari keluarga hajatan dan warga sekitar melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan pelaku terkapar dengan mengalami luka-luka.

Kemudian kedua korban penikaman dibawa pihak yang menggelar hajatan ke RSUD Charitas Belitang untuk dilakukan perawatan medis akibat mengalami sejumlah luka robek. Sedangkan pelaku penikaman dilarikan ke UGD UPTD Puskesmas Sukaraja guna dilakukan perawatan medis juga,

“Saat ini kondisi pelaku sudah dilakukan perawatan medis di UGD UPTD Puskesmas Sukaraja. Berdasarkan keterangan keluarga bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Bahkan pelaku terpaksa dibawa pulang ke rumah oleh keluarganya, karena sering berbuat onar saat dirawat di UGD UPTD Puskesmas Sukaraja,” jelas Kapolsek Buay Madang.

AKP Sofiyan Ardeni menegaskan, jika pihaknya telah melakukan beberapa tindakan seperti mendatangi TKP di lokasi hajatan Desa Way Halom dan mengecek kondisi kedua korban saat dilakukan tindakan operasi di RSUD Charitas Belitan.

Pihaknya juga menyarankan keluarga korban untuk membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Buay Madang agar bisa dilakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

“Saat ini situasi sudah dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Buay Madang juga terus melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi,” pungkasnya.