Dua Rekan Cinderella, Wanita yang Viral Lantaran Tewas Diduga Overdosis Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Dua rekan pria RA alias Cinderella ditetapkan sebagai tersangka. (ist/rmolsumsel.id)
Dua rekan pria RA alias Cinderella ditetapkan sebagai tersangka. (ist/rmolsumsel.id)

Satres Narkoba Polres Banyuasin akhirnya menetapkan KB dan J, dua rekan RA alias Cinderella yang tewas diduga karena overdosis sebagai tersangka. Penetapan tersebut telah melalui berbagai rangkaian proses pemeriksaan terhadap keduanya. 


"Kedua rekan pria dari saudari RA kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasatres Narkoba AKP Yogie S Hasyim.

Keduanya dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 127 dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. Namun, karena tidak ada barang bukti baik itu pil ekstasi ataupun lainnya, sehingga sesuai pasal 127 tentang penyalagunaan narkotika, KB dan J hanya bisa dilakukan rehabilitasi.

"Kami sendiri sudah mengajukan untuk rehabilitasi kepada BNN dan mengajukan asesment ke Kejari Banyuasin. Tinggal menunggu, apakah rehabilitasi dan asesmen ini disetujui atau tidak," tegasnya seraya menambahkan hasil tes urine keduanya positif menggunakan narkoba. 

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar.juga mengatakan kalau KB  (32) warga Desa Gunung Ibul Barat Kota Prabumulih, dan J (32) yang merupakan warga Sukadarma, Kecamatan Jejawi OKI telah diamankan Satreskrim Polres Banyuasin, Sabtu lalu. 

"Dari pemeriksaan, K mengaku kalau baru satu minggu kenal dengan RA," katanya. 

Usai berkenalan, RA mengajak K untuk bertemu di Palembang, dan K langsung berangkat dari Prabumulih untuk menjemput di Kota Palembang.

"Kemudian keduanya langsung menuju acara hajatan wilayah Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, " jelasnya. 

Di lokasi hajatan tersebut rupanya ada pesta hiburan musik orgen tunggal. Mereka bukan tamu undangan, hanya saja sengaja datang untuk menikmati hiburan orgen tunggal.

Dari pengakuan K kepada penyidik, narkotika jenis ineks tersebut didapat dari almarhumah RA. Hanya saja, polisi masih mendalami keterangan tersangka tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, video detik-detik tewasnya RA alias Cinderella mulai viral berbagai akun media sosial (medos) instagram Rabu (7/2/2024). Dalam video, tampak seorang wanita muda diduga overdosis narkoba di sebuah acara hajatan dengan hiburan musik remix.

Awalnya wanita muda yang disapa ‘cinderella’ itu berjoget sambil geleng-geleng kepala mengibaskan rambutnya. Di depan pangkuan seorang pria berambut pirang, saat acara hajatan wilayah Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Hiburan musik remix itu juga terlihat menampilkan female disc jockey (FDJ). Sebagai daya tarik tersendiri, layaknya diskotek jalanan.