Aksi pencurian sepeda motor dengan senjata api yang dilakukan dua pemuda di Dusun Aruan, Desa Mulyo Agung, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, berakhir apes.
- Ketua PKK OKU Timur Kunjungi Dua Warga Penderita Kanker, Beri Bantuan dan Semangat
- Pemkab OKU Timur Bertindak Usai Viral Anak Menangis Dimarahi Ibu Karena Mengemis
- Kawanan Begal Bersenpi Beraksi di OKU Timur, Korban Ditembak dan Motor Dirampas
Baca Juga
Sepeda motor hasil curian mereka terjatuh saat kabur, membuat salah satu pelaku dihajar warga hingga babak belur dan harus dilarikan ke rumah sakit. Kedua pelaku berinisial YS (25) dan EN (25), keduanya warga Dusun Pelita Jaya, Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Madang.
Mereka mencuri sepeda motor milik M Arif Gufron (22) yang saat itu sedang diparkir di teras rumah usai salat, Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasi Humas Polres OKU Timur, AKP Edi Arianto, mengatakan saat korban baru selesai salat, ia mendengar suara motornya menyala. Saat keluar rumah, korban melihat motornya sudah dibawa kabur oleh salah satu pelaku, sementara rekannya menunggu di motor lain di tepi jalan.
"Korban langsung mengejar menggunakan sepeda motor Verza miliknya sambil berteriak 'maling-maling'. Warga sekitar pun turut membantu," ujar AKP Edi, Jumat (2/5/2025).
Saat melintasi jalan di Desa Sridadi, motor korban yang dikendarai pelaku terjatuh. Pelaku berusaha kabur dengan menaiki motor rekannya, namun berhasil ditarik korban hingga terjatuh.
Salah satu pelaku pun langsung diamankan dan menjadi sasaran amuk warga, sementara satu pelaku lain sempat kabur namun akhirnya juga berhasil ditangkap. “Beruntung anggota Polsek Buay Madang cepat tiba di lokasi dan mengamankan kedua pelaku dari amukan massa,” kata Edi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Kharisma milik korban dengan nopol B 6708 BEO, satu motor Mio milik pelaku tanpa plat, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan tiga butir amunisi aktif, serta satu kunci letter T.
Saat ini, satu pelaku masih menjalani perawatan di UGD RSUD Martapura akibat luka-luka yang diderita, sementara keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
- Ketua PKK OKU Timur Kunjungi Dua Warga Penderita Kanker, Beri Bantuan dan Semangat
- Pemkab OKU Timur Bertindak Usai Viral Anak Menangis Dimarahi Ibu Karena Mengemis
- Kawanan Begal Bersenpi Beraksi di OKU Timur, Korban Ditembak dan Motor Dirampas