Dua dari empat pelaku perampokan truk fuso bermuatan batu bara di Jalan Lintas Sumatera, Desa Pulau Negara, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur, akhirnya berhasil diringkus polisi. Keduanya yakni Tomi (27) dan Dona (28), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura.
- Polda Sumsel dan Jajaran Tangkap 38 Tersangka Narkoba Dalam Sepekan
- Kesal Ditagih Utang, Pria di Lubuklinggau Rusak Rumah Kakak Kandung dan Lakukan Pengancaman
- Usut Mafia Minyak Goreng, Pelaku UMKM Dukung Kejaksaan Agung
Baca Juga
Keduanya dibekuk anggota Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur di lokasi berbeda, Selasa (6/5/2025), usai buron sejak aksi mereka awal Februari lalu. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Identitas mereka telah dikantongi polisi.
Aksi perampokan ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu korban, Dedek Frianto (42), tengah mengemudikan truk fuso BA 8172 HC yang membawa batu bara. Tiba-tiba, korban dipepet oleh para pelaku yang menggunakan mobil Nissan Grand Livina.
Empat pelaku turun dari mobil, menodong korban dengan senjata tajam. Karena takut, korban melarikan diri. Para pelaku kemudian menggeledah truk dan menggondol uang tunai Rp5 juta, STNK, buku kir, kunci kendaraan, serta satu buku tabungan BRI.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK melalui Kasatreskrim AKP Mukhlis membenarkan penangkapan tersebut. “Keduanya diamankan saat berada di rumah keluarganya di Desa Tanjung Kemala,” kata Mukhlis, Rabu (7/5/2025).
Saat diinterogasi, keduanya mengaku terlibat dalam aksi perampokan itu bersama dua pelaku lainnya yang kini buron. “Kami masih lakukan pengejaran,” tegas Mukhlis.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
- Terjatuh Saat Kabur, Pencuri Motor Bersenpi Diamuk Massa di OKU Timur
- Dana Desa Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Mantan Kades di OKU Timur Ditetapkan Tersangka Korupsi
- Dua Pengendara Motor di OKU Timur Tewas Ditabrak Truk Fuso yang Gagal Menanjak