Ditegur Mendagri, Pemprov Sumsel Langsung Bayar Insentif Nakes

Tenaga kesehatan menggunakan APD di tengah pandemi Covid-19. (Ist/Net)
Tenaga kesehatan menggunakan APD di tengah pandemi Covid-19. (Ist/Net)

Surat teguran secara tertulis yang dilayangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel terkait tertundanya pembayaran insentif nakes mendapat respon cepat. Terhitung, Senin (19/7), insentif bagi 500 nakes yang ada di Sumsel langsung dicairkan.


“Insentif sudah clear. Sudah kita transfer hari ini,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru saat dibincangi awak media di Kantor Gubernur Sumsel.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy melalui Sekretaris Dinas, dr Trisnawarman mengatakan, pencairan insentif dilakukan ke rekening masing-masing nakes. “Mudah-mudahan sore ini sudah masuk semuanya,” kata Trisnawarman.

Menurutnya, anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran insentif mencapai Rp5,2 miliar. Jumlah tersebut untuk membayar insentif nakes dari Januari - Juni. “Kalau jumlah nakesnya untuk yang di provinsi saja sekitar 500 orang. Tersebar di RSUD Siti Fatimah, RS Ernaldi Bahar, rumah sehat Wisma Atlet dan satgas,” ujarnya.

Dijelaskan, pemberian insentif bervariasi. Sebab, ada beberapa nakes yang dicairkan di bulan tertentu. “Seperti yang bertugas di rumah sehat kan itu baru bulan Mei mulainya. Terus ada juga yang sudah terima di bulan-bulan tertentu. Jadi besarannya bervariasi tiap nakes,” terangnya.

Ia mengatakan, untuk besaran per bulan tetap mengacu pada aturan lama. Yakni untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta dan jenis nakes lainnya Rp 5 juta. Anggaran insentif nakes tahun ini telah dianggarkan sebesar Rp51,2 miliar.

“Jadi untuk Januari sampai Desember Rp51,2 miliar. Itu untuk insentif nakes maupun vaksinator. Kalaupun kurang akan dianggarkan lagi di APBD Perubahan. Sebab kita ada rencana penambahan nakes maupun vaksinator mengingat angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi,” jelas dia.