Perpanjang PPKM, MF Ridho: Jangan Sampai Masyarakat  Lapar

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel, MF Ridho. (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel, MF Ridho. (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel mempertanyakan bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel kepada masyarakat selama perpanjangan PPKM dari seharusnya berakhir pada 20 Juli menjadi 25 Juli 2021.


Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel, MF Ridho mengakui, perpanjangan ini sebagai salah dari cara pemerintah menanggulangi awal lonjakan kasus Covid-19. “Tapi, mestinya kebijakan PPKM ini harus diiringi dengan bantuan kepada masyarakat,” katanya, Kamis (22/7).

Bantuan tersebut, jelas Ketua Komisi IV DPRD Sumsel ini, bukan hanya terhadap ekonomi lemah saja, tetapi juga ekonomi menengah turut merasakan dampaknya. Karena itu, menurutnya, mesti diimbangi dengan program memberlakukan PPKM selama satu hingga dua minggu PPKM ini.

“Harus ada penyeimbangan ekonomi. Karena, orang sekarang terbatas melakukan aktivitas, pendapatan tidak ada. Jangan sampai Covid-19 belum signifikan turun tapi masyarakat  sudah lapar duluan,” katanya.

Ridho memahami kalau PPKM ini adalah kebijakan pemerintah pusat sebagai salah satu upaya untuk mengurangi angka kasus yang dalam satu bulan terakhir melonjak  di Sumsel.

“PPKM ini hanya sebatas menegakkan aturan menjalankan perintah pemerintah pusat. Bahkan kemarin ada dilakukan dengan cara-cara tidak manusiawi dan tidak humanis. Ini seharusnya menjadi pembelajaran. Masyarakat itu berdagang kira-kira untuk menyambung hidup, pedagang jangan diatur dengan cara-cara yang tidak manusiawi, pedagang itu bukan orang yang melakukan tindak kriminal, mereka berdagang untuk mencari nafkah yang halal,” katanya.

Dia menambahkan, harus ada porsi bantuan dari pemerintah daerah untuk menanggulangi fase selama PPKM ini. Minimal PPKM dua minggu masyarakat di daerah terutama kabupaten kota bisa dibantu dengan bantuan yang dibagi melalui kelurahan dengan koordinasi dengan  RT setempat.“Akan kita sampaikan masalah ini pada parupurna mendaang,” katanya.