Dekati Kedaluwarsa, Dinkes Sumsel Dorong Penggunaan AstraZeneca

Pelaksanaan vaksin Covid-19 di Puskesmas Dempo Palembang, belum lama ini. (M Hatta/rmolsumsel.id)
Pelaksanaan vaksin Covid-19 di Puskesmas Dempo Palembang, belum lama ini. (M Hatta/rmolsumsel.id)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendorong daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim untuk segera mengoptimalkan vaksinasi AstraZeneca yang sudah hampir kadaluarsa.


Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit  (P2P) Dinkes Sumsel, Ferry Yanuar saat dibincangi di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (16/6).

“Sebelumnya kita kirimkan 10.000 dosis kita harap untuk segera digunakan,” kata Ferry.

AstraZeneca diketahui sudah mendapat izin dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sehingga efektivitas dan keamanannya terjamin. Vaksin ini didistribusikan oleh Dinkes Sumsel ke Kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu.

Sampai saat ini, menurut data yang dimiliki oleh Dinkes Sumsel, lanjut Ferry, penggunaan vaksin tersebut baru mencapai angka 60 persen di Muara Enim. Sehingga dalam waktu dekat, semua vaksin diharapkan sudah habis sebelum tenggat waktu kadaluarsa yang dimilikinya.

“Namun, kami minta disisakan juga stok sekitar 15-20 persen untuk mengantisipasi distribusi vaksin dari pusat. Sebab kan kita tidak tahu. Bisa jadi stok vaksin yang dikirim lebih banyak. Atau lebih sedikit,” ujar dia.

Ferry menambahkan, sejauh ini cakupan vaksin di Sumsel telah mencapai angka 1.060.000 dosis vaksin. Semuanya sudah disalurkan ke kabupaten dan kota di Sumsel. Sedangkan untuk yang tersisa di provinsi ada sekitar 100 vial vaksin yang rencananya akan diberikan pada vaksinasi massal saat peringatan ulang tahun Bhayangkari.

“Sejauh ini kita tidak tahu kapan lagi vaksin akan datang, karena alokasi dari pusat. Terakhir datang hampir 80 vial yang disalurkan ke UMKM,” ungkapnya.