Dalami Dugaan Korupsi PT Semen Baturaja, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Vice President Internal Audit

Pintu masuk Gedung Kejati Sumsel/RMOL
Pintu masuk Gedung Kejati Sumsel/RMOL

Penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan distribusi serta pengelolaan keuangan PT Semen Baturaja diusut  tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. 


Petinggi PT Semen Baturaja dipanggil dan diperiksa, untuk dimintai keterangan sebagai saksi di hadapan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel berinisial MY. 

MY  menjabat sebagai Vice President Internal Audit PT Semen Baturaja, penuhi panggilan penyidikan pada Senin (5/6)  sekira pukul 10.00 Wib.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan adanya pemeriksaan saksi-saksi dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut. 

Menurutnya seharusnya hari ini pihak Penyidik Pidsus Kejati Sumsel memanggil sebanyak empat orang saksi. 

"Namun yang terkonfirmasi hadir hanya satu orang yakni berinisial MY Vice President Internal Audit PTSB," katanya.

Saksi yang hadir panggilan penyidik Kejati Sumsel diperiksa kurang lebih 5 jam, dan dicecar pertanyaan seputar kasus dugaan korupsi penyimpangan distribusi dan pengelolaan keuangan Semen Baturaja pada PT Baturaja Multi Usaha (BMU) tahun 2017-2021.

Diketahui, PT BMU sendiri adalah anak perusahaan PT Semen Baturaja yang mana pada beberapa waktu lalu penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan guna menemukan alat bukti. 

Lebih lanjut dikatakan Vanny, sejak perkara ini naik ke tingkat penyidikan selain penggeledahan juga telah memeriksa beberapa orang sebagai saksi.

Menurut Vanny dari nama-nama yang dipanggil tidak seluruhnya hadir memenuhi panggilan penyidik, karena berbagai alasan.

“Untuk saksi yang tidak dapat hadir, akan diagendakan pemanggilan ulang guna dimintai keterangan dihadapan penyidik," katanya.

Dia meminta khususnya kepada para pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan di hadapan penyidik, agar dapat kooperatif guna membantu kelancaran penyidikan.

Sebelumnya  Pidsus Kejati Sumsel tengah mengusust dugaan korupsi yang dilakukannya oleh PT Semen Baturaja dan anak perusahaan PT Baturaja Multi Utama (BMU). 

Berdasarkan temuan Kejaksaan dalam proses penyelidikan diketahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut berlangsung pada tahun anggaran 2017 hingga tahun 2021, pada kasus penyimpangan dalam distribusi Semen  yang diduga  berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.